Samarinda, Oerban.com – Aliansi BEM Samarinda kembali menggelar aksi ,geruduk kantor Polresta Samarinda,menyerukan “STOP PEMBUNGKAMAN KEBEBASAN BERPENDAPAT” hari ini.
Sebagaimana upaya pembungkaman yang dilakukan oleh Polresta kota Samarinda yang melakukan pemanggilan kepada Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dalam keperluan penyelidikan pada tanggal 10 November 2021. Laporan kepada Polresta kota Samarinda didasarkan atas unggahan seruan aksi dalam menyikapi kedatangan Wakil Presiden RI di official ig @bemkmunmul yang bertuliskan “Kaltim Berduka” “Patung Istana Merdeka Datang Ke Samarinda” yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan oleh publik terutama di Kota Samarinda. Oleh karena ini Presiden BEM KM Universitas Mulawarman dilaporkan atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan terhadap penguasa.
Melihat kasus ini, kami Aliansi BEM Samarinda menilai pemanggilan terhadap saudara Abdul Muhammad Rachim selaku Presiden BEM KM Universitas Mulawarman merupakan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan demokrasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Samarinda. Maka dari itu kami Aliansi BEM Samarinda menyatakan sikap :
1.Menolak segala upaya pembungkaman penyampaian kebebasan berekspresi dan berpendapat
2.Menolak segala bentuk tindakan represif aparat Kepolisian
Kami Aliansi BEM Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat dan Mahasiswa untuk senantiasa menyuarakan kebenaran serta bersolidaritas untuk melindungi hak kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
Aliansi BEM Samarinda
Humas Aksi : Hari Setyo Nugroho (0858-2884-8932)