email : [email protected]

31.7 C
Jambi City
Rabu, Oktober 9, 2024
- Advertisement -

Audiensi dengan KPU, KAMMI Daerah Kota Jambi Angkat Isu Seputar Sampah APK

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kota Jambi menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, bertempat di Kantor KPU Kota Jambi, pada Senin (9/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KAMMI Daerah (Kamda) Kota Jambi, Muhammad Rizki menyampaikan, isu yang diangkat adalah seputar sampah dari Alat Peraga Kampanye (APK).

Ia menyebut, sampah APK dari Pemilu serentak 2024 yang lalu masih tersebar di beberapa titik, dan belum dibersihkan dengan tuntas.

Baca juga  Audiensi Dengan KLHK, PP KAMMI Serukan Gerakan Lestarikan Masjid

Karenanya, Rizki berharap hal tersebut tidak terulang lagi pada Pilkada di bulan November mendatang, khususnya Kota Jambi

“Jangan sampai itu terulang lagi pada momentum Pilwako ini, apa lagi saat ini hanya ada dua pasang calon untuk Kota Jambi, harusnya lebih mudah diarahkan,” ungkap sarjana lulusan Unja tersebut.

Rizki bersama sejumlah pengurus yang hadir turut menyampaikan, sampah di Kota Jambi menjadi salah satu persoalan yang cukup rumit.

Baca juga  Trust or Trash: Regulasi Mengenai Sampah di Kota Jambi

Di mana, paparnya, saat ini Kota Jambi bisa menghasilkan sampah sebanyak 250 sampai dengan 300 ton per hari.

“Pembahasan perihal sampah kampanye Pilkada akan menjadi masalah besar apabila tidak diatasi dan dikelola dengan serius,” terang Rizki.

Selain itu, Kamda Kota Jambi juga menyoroti adanya pelanggaran aturan pemasangan APK, yang tidak sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan pelaksanaanya yang berlaku.

Seperti pemasangan APK di pohon dan tempat-tempat yang mengganggu ke-estetikan taman kota.

Baca juga  Rakor Lintas Sektoral, Ketua DPRD Jambi Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilkada 2024
Baca juga  Terpilih Jadi Ketua Umum Daerah KAMMI Kota Jambi, Muhammad Rizki Bilang Begini

Rizki menegaskan, KAMMI Daerah Kota Jambi memandang proses kampanye sesuatu hal yang penting atau sakral dalam Pilkada, sehingga tidak boleh di rusak oleh para calon dan tim pemenangan.

“KAMMI kota Jambi meminta kepada KPU Kota Jambi untuk melakukan sosialisasi dan membuat surat komitmen bersama dengan para calon dan tim pemenangan dalam Pilwako Kota Jambi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyambut baik ide dan gagasan yang dibawa oleh KAMMI Daerah Kota Jambi.

Ia mengaku, sejauh ini belum ada organisasi ataupun kelompok mahasiswa yang membawa ide mengenai persoalan sampah APK ke KPU Kota Jambi.

Baca juga  Implikasi Putusan DKPP terhadap Integritas dan Etika Pemerintahan: Tinjauan Kasus Ketua KPU RI

“Terkait kajian tentang sampah yang sudah disampaikan, sejauh ini baru kawan-kawan KAMMI Kota Jambi yang melakukannya,” sebut Deni.

Tak lupa, Deni juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang sudah disampaikan oleh KAMMI Daerah Kota Jambi. Ia berharap ke depannya KAMMI bisa terus berkolaborasi dan membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru