email : oerban.com@gmail.com

23.7 C
Jambi City
Tuesday, January 13, 2026
- Advertisement -

Helen’s Play Mart Jadi Sorotan, KAMMI Jambi Tuntut Ketegasan Pemkot Soal Izin Tempat Hiburan Malam

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam, seperti pub, bar, kafe, lounge, dan tempat karaoke, khususnya Helen’s Play Mart yang diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin.

KAMMI Kota Jambi menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai nilai-nilai budaya masyarakat Jambi, terlebih Helen’s Play Mart berada di lokasi strategis yang bersebelahan dengan pusat keramaian (WTC, Ramayana), objek wisata Islami Jembatan Gentala Arasy, dan masjid.

Azizul Putra, Ketua Kebijakan Publik KAMMI Kota Jambi, menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi harus segera ditindak, karena berpotensi menjadi pusat kriminalitas dan degradasi moral di kalangan pemuda.

Baca juga  Opening DM 2, KAMMI Kota Jambi Hadirkan Maula dan Fahrul Ilmi

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jambi wajib memastikan semua tempat hiburan malam memiliki izin lengkap, termasuk Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) dan Surat Keterangan Layak Club (SKLC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.

“Ketegasan dan transparansi dalam evaluasi ini akan memastikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai budaya setempat,” ujar Azizul Putra.

KAMMI Kota Jambi menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dapat menjadi celah bagi praktik ilegal, termasuk penghindaran pajak dan penyalahgunaan alkohol oleh kaum muda.

Oleh karena itu, KAMMI Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat pengawasan, menindak tegas pelanggaran, serta melibatkan masyarakat dan lembaga adat dalam proses evaluasi perizinan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kearifan lokal.

Baca juga  Proyek JBC Picu Banjir, Revitalisasi Infrastruktur Jadi Solusi Pemkot

Selain itu, KAMMI Kota Jambi menyoroti dampak buruk keberadaan tempat hiburan malam, seperti penyalahgunaan alkohol, kriminalitas, dan degradasi moral di kalangan pemuda. Langkah konkret dan tegas dalam mengevaluasi serta menertibkan tempat hiburan malam diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda dan memastikan bahwa sektor hiburan tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya dan ketertiban umum.

Ketua Kebijakan Publik KAMMI Azizul Putra, menuntut Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat dalam mengevaluasi perizinan tempat hiburan malam serta menutup tempat hiburan yang ilegal dan melanggar aturan demi terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan keamanan bagi seluruh masyarakat Jambi.(*)

Editor: Ainun Afifah

Baca juga  Membedah Segudang Masalah di Balik Proyek JBC, Ini Analisis KAMMI Kota Jambi
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru