Tanjung Jabung Timur, Oerban.com – PT. Kaswari Unggul diduga mencaplok lahan Transmigrasi Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut diduga menggarap lahan transmigrasi kurang lebih seluas 90 hektare.
Menurut Haryono Ketua Basis Serikat Petani Indonesia (SPI) Rantau Karya, PT. Kaswari Unggul telah menggarap lahan yang harusnya diperuntukan untuk pemukiman transmigrasi.
“Berdasarkan keputusan menteri dengan nomor 139/Kpts-II/1991, di sana jelas lahan seluas 1.461 Ha di peruntukan untuk lahan pemukiman transmigrasi, namun ada sekitar 90 Ha yang masih sampai hari ini dikelola oleh PT. Kaswari Unggul,” ujar Haryono.
Dia melanjutkan, pada 5 November 2014 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Timur telah menyurati PT. Kaswari Unggul untuk mencabut atau memusnahkan tanaman kelapa sawit yang sudah mereka tanam, namun sampai hari ini itu tidak dilakukan.
Pada hari Senin sampai Selasa, 06 – 07 Mei 2024, masyarakat pemegang SK Transmigrasi Desa Rantau Karya yang tergabung di SPI melakukan aktivitas penanaman pinang dan menduduki kembali lahan transmigrasi yang digarap oleh PT. Kaswari Unggul.
Senada, pengurus DPW SPI Provinsi Jambi, Yoggy mengatakan, sudah beberapa kali melakukan kegiatan menduduki kembali lahan transmigrasi namun tidak menemui titik terang.
“Kawan-kawan SPI Basis Rantau Karya kembali melakukan aksi menduduki kembali lahan transmigrasi. Ada sekitaran 80 orang melakukan kegiatan ini sejak dari kemarin,” ujar Yoggy.
Yoggy menjelaskan pada hari kedua petani SPI Rantau Karya bersepakat untuk melakukan mediasi di kantor desa Rantau Karya.
“Tadi pihak kepolisian dari Polres Tanjabtim langsung turun ke lapangan, dan disepakati untuk sama-sama menahan diri dulu, baik dari pihak SPI dan Pihak Kaswari Unggul. Kemudian kita bersepakat hari Senin tanggal 13 Mei 2024 akan melakukan pertemuan di kantor desa dengan dihadiri oleh pihak-pihak terkait termasuk pihak dari PT. Kaswari Unggul untuk sama-sama mencari solusi terbaik dari konflik ini,” tambah Yoggy.
Sementara itu, di lahan transmigrasi yang telah diduduki kembali oleh masyarakat, mereka mulai meninggalkan lokasi. Lahan yang telah ditanam tersebut dijamin tidak akan diganggu oleh pihak PT. kaswari Unggul sebagai salah satu poin kesepakatan antara SPI Rantau Karya dan Humas PT Kaswari Unggul Saudara Imam yang didampingi langsung oleh Chief saudara Mardi.(*)
Editor: Ainun Afifah