email : [email protected]

28.6 C
Jambi City
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisement -

Pimpinan MPR Tolak Program Sertifikasi Dai Kementrian Agama

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi program sertifikasi Dai berjudul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama RI.

Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi).

Hidayat mempertanyakan kebijakan Menag Yaqut yang justru hendak melanjutkan program yang kontroversial tersebut sekalipun dengan beberapa perubahan. Pasalnya saat ini masyarakat tengah kekecew terhadap berbagai kebijakan Pemerintah, seperti TWK KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag.

Ditambah dengan belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama, serta penanggulangan dampak dari covid-19 di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemenag.

“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta (07/06/2021).

Hidayat yang juga merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama ini menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif dengan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i). Padahal, dalam sambutan saat pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.

Hidayat juga mengingatkan agar Menag benar-benar menjalankan ucapannya tersebut seperti dalam kasus ini, dengan tidak mengarahkan program sertifikasi penceramah Agama yang kontroversial itu hanya kepada penceramah agama Islam saja dan tidak memberlakukannya pada penceramah-penceramah dari Agama selain Islam. Tetapi dirinya lebih memilih untuk mendesak agar rencana program tersebut tidak dilanjutkan, tidak kepada penceramah Agama Islam maupun Agama-agama lainnya.

Baca juga  Pimpinan MPR Minta Syarat Kegiatan Kembali Dievaluasi Untuk Cegah Ledakan Kasus Covid-19

“Itu juga agar Menteri Agama bisa lebih fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag dan mengejar target-target program prioritas yang belum terlaksana, seperti peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, revitalisasi Kantor Urusan Agama, dan sertifikasi guru dan dosen serta yang lainnya,” terang HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU.

Dalam pernyataan terbarunya, Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh Negara, dan Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang. Apalagi, beberapa tokoh non muslim sebelumnya juga sudah sempat mengeluarkan penolakan terhadap wacana lama yang dinilai diskriminatif ini.

“Menag Yaqut harusnya mampu mendengar kritik dan saran dari Ulama dan Ormas Islam, jangan seperti pendahulunya yang akhirnya diganti oleh Presiden Jokowi. Wacana sertifikasi dai lebih baik segera disudahi dan fokus program prioritas, agar Umat tak makin kecewa, agar Kemenag bisa hadirkan program-program yang manfaatnya dirasakan betul oleh semua Umat Beragama di Indonesia,” pungkas Hidayat.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru