Muaro Jambi, Oerban.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Elpisina, menyerap aspirasi masyarakat (asmas) dalam kunjungannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Ning Elpis menyampaikan terkait peta jalan menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satu solusi untuk mewujudkannya adalah dengan cara kembali pada konsep ekonomi kerakyatan.
“Dalam konteks Indonesia, ekonomi kerakyatan bukanlah sekadar idealisme kosong, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Elpisina.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam menerapkan konsep ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi kapitalistik yang telah lama bercokol dan membentuk struktur ekonomi menjadi timpang.
Konsentrasi aset serta kekayaan di tangan segelintir elite ekonomi membuat akses terhadap sumber daya, modal, dan pasar menjadi terbatas bagi masyarakat kecil. Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang cenderung top-down dan minim partisipasi masyarakat sering kali tidak menyentuh kebutuhan riil rakyat di akar rumput.
“Ekonomi kerakyatan berkeadilan adalah konsep pembangunan ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama serta menjamin distribusi hasil ekonomi yang adil dan merata. Konsep ini berakar pada nilai-nilai gotong royong, partisipasi masyarakat, serta keberpihakan kepada sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung kehidupan rakyat, seperti UMKM, koperasi, dan sektor informal,” jelasnya.
Ia pun menyinggung keberhasilan negara tetangga seperti Vietnam dalam menarik banyak investasi asing dengan kebijakan yang efisien, birokrasi yang ramping, serta kualitas tenaga kerja yang meningkat tajam. Hal itu membuat Vietnam tidak hanya menjadi pesaing dalam sektor manufaktur, tetapi juga mulai unggul dalam sektor teknologi dan digital.
“Keberhasilan Vietnam menjadi alarm bagi Indonesia bahwa tanpa reformasi struktural dan orientasi kebijakan yang kuat kepada ekonomi kerakyatan, Indonesia akan tertinggal jauh,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, salah satu indikator yang menjadi kegagalan sistemik adalah pengangguran, terutama di kalangan generasi muda dan lulusan perguruan tinggi. Banyak anak muda berpendidikan tinggi, namun tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri atau tidak mampu menciptakan peluang kerja sendiri karena keterbatasan akses pada modal dan pendampingan.
“Pengangguran struktural ini juga dapat menjadi bom waktu yang, jika tidak segera diatasi, bisa memicu ketidakstabilan sosial dan politik,” tegasnya.
Untuk membangun sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, Indonesia memerlukan peta jalan yang jelas, konsistensi kebijakan lintas rezim, dan kemauan politik yang kuat untuk berpihak kepada rakyat. Perlu investasi besar dalam pendidikan vokasional, pembangunan infrastruktur digital yang merata, reformasi birokrasi, serta keberanian dalam mengatur ulang model ekonomi agar lebih berpihak kepada keadilan sosial.
“Jika Indonesia ingin mengejar ketertinggalan dari Vietnam dan negara lain, maka satu-satunya jalan adalah dengan menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan ekonomi. Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya terletak pada besarnya angka PDB atau investasi asing, tetapi pada seberapa sejahtera rakyatnya secara merata,” tutur Elpisina.
Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil, hal tersebut dikatakan Elpisina belum menjelma menjadi kesejahteraan dan kemakmuran yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Ning Elpis, sejatinya ekonomi kerakyatan bertumpu pada lima pilar utama dalam praktiknya, antara lain: akses kredit mikro dan pembiayaan syariah untuk UMKM, ekosistem koperasi modern berbasis teknologi, pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri, infrastruktur desa dan kota yang merata, serta digitalisasi layanan publik dan perizinan.
“Saatnya kita menata ulang arah pembangunan ekonomi, kembali kepada fondasi yang pernah diletakkan oleh para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial, kemandirian rakyat, dan demokrasi ekonomi yang hidup,” pungkasnya.
Di sinilah urgensi dan pentingnya penerapan konsep ekonomi kerakyatan yang bukan hanya berfokus pada pertumbuhan, namun juga pemerataan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor: Ainun Afifah