Jakarta, Oerban.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat dibolehkan dan tidak dilarang.
Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi arahan Presiden terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Surat itu ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kaplori serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
“Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” kata Yusril dalam keterang tertulis, Kamis (23/3/2023).
Yusril menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Oleh karena itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam,” jelasnya.
Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.
Dia juga mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan diberbagai tempat tahun ini.(*)
Editor: Ainun Afifah