Muaro Jambi, Oerban.com – Sebanyak kurang lebih 169 orang pegawai kontrak menandatangani perjanjian kerja dalam pertemuan yang digelar di UIN Jambi, hal ini dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan kinerja yang bersangkutan.
Melansir dari laman resmi UIN Jambi pada Sabtu (4/2/2023), kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Hj. Sri Ilham Lubis, LC,M.Pd selaku Kepala Biro AUPKK.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan kepada para tenaga kerja kontrak tentang apa saja yang menjadi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pegawai kontrak.
Hj. Sri menjelaskan ada beberapa poin yang tertuang di dalam perjanjian tersebut dan punya punya konsekuensi hukum jika dilanggar, dengan konsekuensi berat sampai diberhentikan atau diputus kontraknya.
Selain terkait dengan tanda tangan dari pegawai kontrak, Kepala Biro AUPKK juga menyampaikan terkait formasi PPPK UIN Jambi pada tahun ini yang akan diperbanyak menjadi 179 orang. Artinya, akan ada peluang bagi para pegawai kontrak yang hadir hari ini untuk ikut dalam proses seleksi hingga diangkat menjadi PPPK.
Menyambung yang disampaikan Kepala Biro AUPKK, Rektor juga ikut berpesan dan memberikan nasehat kepada para pegawai kontrak untuk tidak menyerah pada nasib, karena sesungguhnya takdir tuhan itu jatuh setelah segala upaya yang dilakukan.
Dia mengajak para pegawai kontrak agar terus memperbaiki diri dengan melihat peluang yang ada ke depan.
Terakhir, Rektor mengajak para pegawai kontrak untuk bersama-sama mendukung capaian luar biasa UIN dan mendoakan agar perjalanan semua itu terus dilancarkan.(*)
Editor: Ainun Afifah