Kota Jambi, Oerban.com – Provinsi Jambi mencatat sebanyak 435 kasus kekerasan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 365 kasus melibatkan korban perempuan, sementara 99 kasus melibatkan laki-laki, mayoritas anak-anak.
Ferdia Prakarsa, S.H., advokat dari UPTD PPA Provinsi Jambi, dalam pelatihan Training Counseling, mengungkapkan bahwa banyak anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual, terutama pada usia sekolah menengah pertama (SMP).
“Banyak kasus kekerasan ini justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman, yaitu di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ferdia menjelaskan bahwa pola kekerasan kerap terjadi secara berulang dan melibatkan pelaku yang pernah menjadi korban sebelumnya.
“Sebagian besar pelaku kekerasan adalah orang yang tidak mendapatkan penanganan yang baik saat menjadi korban di masa lalu. Siklus ini perlu diputus melalui layanan perlindungan dan pemulihan korban yang tepat,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan. “Dukungan sebaya, pencatatan kasus, dan pendampingan adalah langkah penting. Korban kekerasan membutuhkan lingkungan yang mendukung untuk pulih, sehingga dampak trauma tidak memicu kekerasan lanjutan,” tambahnya.
Kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku dan korban menunjukkan betapa pentingnya upaya pemulihan psikologis sejak dini. Ferdia mencontohkan kasus anak usia enam tahun yang dipaksa melakukan tindakan seksual dan dua tahun kemudian mengulangi tindakan tersebut kepada teman-temannya.
“Kondisi ini mencerminkan dampak destruktif dari kekerasan yang tidak ditangani dengan baik.”
Dengan angka kekerasan yang masih tinggi, Ferdia berharap kesadaran masyarakat meningkat, dan pemerintah semakin memperkuat layanan perlindungan.
“Rumah tangga sebagai benteng utama harus menjadi tempat yang aman, bukan justru sumber kekerasan,” tegasnya.
Langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendukung diharapkan dapat memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak, khususnya perempuan dan anak.
Editor: Ainun Afifah