Jakarta, Oerban.com – Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Janda, dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait cuitannya yang mengatakan Islam sebagai Agama yang arogan.
Laporan dari KNPI tersebut didukung oleh semua Partai Politik yang ada di DPR RI, kecuali PDIP. Selain itu, banyak juga desakan dari berbagai pihak agar Permadi segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Rencanya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi pada Senin (1/2) besok. Untuk dimintai keterangan terkait cuitannya di twitter yang mengatakan Islam arogan. .
Menanggapi kasus yang menyeret Permadi itu, Rocky Gerung mengatakan jika kebanyakan buzzer tidak mengerti konstelasi elite telah berubah.
“Buzzer-buzzer ini gak ngerti bahwa konstelasi elite telah berubah karena hitungan 2024,” Ujarnya di akun youtube Rocky Gerung Official pada Minggu (31/1).
“Masih aja sok jago berpikir bahwa akan ada yang melindungi, gak ada lah yang begitu-begituan,” Tambahnya.
Jadi menurut Rocky, kedunguan lah yang menyebabkan permadi terjebak dalam delik hari ini. Kendati demikian, dirinya mengaku tidak setuju jika nantinya Permadi dipenjarakan.
“Saya gak setuju dia dipenjarakan, karena hukum pidana itu menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, itu artinya harus subjek hukum yang sempurna,” Ujar Rocky.
Subjek hukum sempurna yang dimaksud Rocky adalah harus orang dewasa, punya otak dan otaknya difungsikan.
“Buat kasus beliau (Permadi) saya kira gak tepat pakai hukum pidana, mungkin juga ada pengadilan, tapi ya masukin pengadilan anak lah,” Tuturnya dengan nada bercanda.
Rocky juga mengatakan jika Permadi tidak harus dihukum, karena kemampuannya untuk bertanggung jawab belum cukup, “jadi wakafkan ke pengadilan anak gitu,” Sarannya.
Editor: Renilda P Yolandini