Bogor, Oerban.com – Salah satu fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini yakni sumberdaya manusia (SDM) Unggul Indonesia Maju dengan menciptakan SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tidak terkecuali di sektor pertanian.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menekankan pentingnya pengembangan SDM untuk mengoptimalkan sektor pertanian ke depan menuju pertanian maju, mandiri dan modern. “Modern itu berarti di dalamnya kita bicara SDM. Bagaimana mau cepat kalau masih pakai kendaraan kemarin. Bagaimana mau maju kalau ilmunya, teknologinya, mekanisasinya masih seperti yang kemarin,” kata Mentan SYL.
Mentan SYL berharap pertanian menjadi penopang utama bagi hadirnya solusi bangsa dan negara. “Bagaimana caranya produktivitas meningkat, sistem pengolahannya maju. Pertanian harus maju, mandiri, modern menggunakan riset, sains dan teknologi,” paparnya.
Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, Kementan c.q Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM melalui program peningkatan pendidikan Aparatur ASN berupa pemberian beasiswa tugas belajar yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program pembinaan PNS.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa SDM pertanian perlu digarap terlebih dahulu karena itu yang akan memperlancar dan mempercepat serta memberi kontribusi signifikan dalam pembangunan pertanian Indonesia. Salah satunya melalui kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di tahun 2021 ini ada 70 orang calon peserta tugas belajar yang terdiri dari Program Doktor (S3) = 29 orang dan Program Magister (S2) = 41 orang yang akan melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Mitra (PTM) Kementan yakni IPB, UGM, UNDIP, UB, UNS, USU, UNHAS, UNAND, UNPAD, UNSOED, UI, ITB, dan UNAIR.
Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah saat Pembekalan dan sosialisasi Permentan Nomor 10 Tahun 2015 bagi Calon Peserta Tugas belajar Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Tahun 2021 di Bogor (4/2) menjelaskan bahwa program pendidikan ini ditujukan untuk meningkatakan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas.
Dihadapan para calon peserta tugas belajar Siti Munifah berpesan bahwa tugas belajar ini bisa digunakan untuk memperluas jejaring kerjasama dan memperluas wawasan, dengan membawa nama baik instansi. Untuk itu jangan sampai, niat petugas belajar hanya untuk menghindari pekerjaan, menghindari pimpinannya. “Mari diniatkan kembali bahwa ini adalah salah satu tugas mulia”, tegasnya.
Diharapkan melalui pembekalan dan sosialisasi ini seluruh peserta tugas belajar dapat memahami ketentuan pada Permentan Nomor 10 tahun 2015 hingga pada akhirnya dapat menyelesaikan studinya tepat waktu.
Penulis: Nurlaily