Jakarta, Oerban.com – Hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia menunjukan jika mayoritas responden menginginkan agar Pilkada tidak dilaksanakan serentak dengan Pilpres dan Pileg di 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Indikator Politik Indonesia mencatat sebanyak 71,8% responden tidak menginginkan Pemilu seperti yang terjadi pada 2019 terulang lagi, maka dari itu sebanyak 63,2% publik secara umum tidak setuju jika pemilu legislatif dan pilpres dilakukan bersamaan tahunnya dengan Pilkada serentak di 2024.
Secara lebih spesifik, mayoritas publik menginginkan agar Pilkada di adakan pada 2022 sebanyak 54,8%, dan
2023 sebanyak 53,7% ketika kepala daerah terkait selesai masa tugasnya, dan tidak setuju jika diganti PLT yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Selain itu, dari pengalaman 2 kali Pilpres dengan jumlah Paslon yang sama, 60,7% publik menginginkan agar kedepannya Paslon untuk Pilpres bisa lebih dari 2, salah satunya mungkin dengan cara menurunkan syarat pencalonan presiden oleh partai dengan persentase kekuatan partai lebih rendah dari yang sekarang (20% dari total kursi di DPR).
Survei Indikator ini dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling dan melibatkan 1.200 responden, dengan margin of error plus minus 2,9%. Survei ini dilakukan pada tanggal 1 sampai 3 Februari 2021, dengan tingkat kepercayaan mencapai hingga 95%.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini