Kota Jambi, Oerban.com – Hari selasa 9 feb 2021 bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi, BAZNAS Kota Jambi menyelengarakan Rakor UPZ. Hal ini sesuai amanah UU no 23 tahun 2011.
Dalam sambutannya, Dr. Maulana mewakili Walikota, mengatakan kita patut bersyukur bisa melaksanakan Rakor ini walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Selanjutnya beliau mengatakan telah merasakan secara pribadi bahwa sedekah tidak memgurangi harta tetapi justru akan mengembangkan harta harta lainnya. Untuk itu setiap beliau menambah usaha maka akan diimbangi dengan membangun unit sosial. Maka beliau meminta UPZ dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat karena selain ini menyangkut ibadah wajib tetapi ada demensi sosial yang akan langsung dirasakan manfaat nya bagi masyarakat.
Acara yang dihadiri utusan dari instansi pemerintah, BUMD, instansi vertikal mengambil tema “Peran BAZNAS untuk meningkatkan SDM UPZ dalam pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan akuntabel”.
Dengan terlaksananya Rakor ini, kedepannya akan semakin memantapkan langkah dan semangat segenap pelaku pengelola zakat di Kota Jambi.
BAZNAS Kota Jambi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua peserta dan pihak pihak yang telah berkenan ikut serta dalam mensukseskan acara Rakor UPZ ini.