Jakarta, Oerban.com – Mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah, menanggapi soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan jika pemerintah boleh melanggar konstitusi dengan alasan untuk menyelamatkan rakyat.
Menurut Fahri, konstitusi sesungguhnya adalah jaminan keselamatan rakyat dari kecenderungan kekuasaan absolut yang menyimpang.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika menganggap pemimpin akan selalu punya niat baik, dan karena itu diperbolehkan melanggar hukum adalah hal yang ganjil dan dangkal. Hal itu juga merupakan awal mula dari ideologi fasis.
“Saya sudah nonton utuh penjelasan Mahfud di Kompas TV, dan contoh yang beliau pakai untuk menjelaskan prinsip Salus Populi Suprema LexEsto adalah revolusi dan bencana alam. Agak aneh karena pergantian keluasaan di tengah jalan dijadikan contoh. Seperti kuliah,” Katanya di akun twitter @Fahrihamzah pada Sabtu (20/3).
“Andai pun pernyataan beliau muncul di ruang kelas, tetap saja ada bias. Sejak Cicero, sampai kaum Machiavellian, selalu ada yang ingin ‘memudahkan’ pemimpin dengan memanfaatkan alasan ‘keselamatan rakyat’, sebagai pembolehan tindakan sepihak eksekutif. Ini penyakit,” Tegasnya.
Konstitusionalisme itu, kata Fahri, justru lahir karena keadaan di mana kekuasaan cenderung dominan dan memanfaatkan keadaan darurat, sehingga harus dibatasi dengan konstitusi. bahkan dalam zaman kerajaan. Dan lahirlah monarki konstitusional di Inggris sejak Magna Charta. “Jadi jangan dibalik,” Pintanya.
Lebih jauh lagi, Fahri mengatakan jika dalam paham Konstitusionalisme, justru situasi darurat dan bencana harus diantisipasi oleh hukum.
“Konstitusi wajib membatasi kemungkinan ekstensi keluasaan eksekutif dengan melanggar hukum apapun keadaanya. Perpu misalnya, sebagai UU sepihak, tapi dibatasi oleh persetujuan DPR,” Jelasnya.
Adapun mengenai revolusi atau kehendak rakyat untuk menurunkan kekuasaan di tengah jalan (seperti yang dijelaskan Mahfud), tidak termasuk peristiwa yang dapat dijadikan argumen.
Fahri pun menegaskan kembali jika keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan revolusi tidak terkait keselamatan rakyat.
“Saran saya pada Mahfud, lebih tajam melihat situasi penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. Sebagai guru besar hukum yg mengkoordinir sektor hukum, HAM dan Polkam ini, kita titipkan semuanya serta menitipkan doa keselamatan dan kemanan bagi beliau,” Tutupnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini