email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -

12 Polda Resmi Terapkan Sistem E-TLE, Begini Aturan Untuk Daerah Yang belum

Populer

Jakarta, Oerban.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi melaunching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (E-TLE) nasional tahap 1 di 12 Polda. E-TLE nasional tersebut mulai berlaku di 12 Polda dengan 244 kamera elektronik yang sudah terpasang di ruas jalan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan launching E-TLE nasional merupakan tahap awal Korlantas Polri dalam mewujudkan tilang elektronik di 34 Polda. Istiono menyebut bulan depan akan diterapkan lagi E-TLE nasional tahap 2 di 10 Polda.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua, nanti rencananya akan kita bangun di 10 polda berikutnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Istiono mengungkapkan jika rencana itu akan dilaksanakan sekitar tanggal 28 April 2021. Dengan pemasangan E-TLE nasional untuk 34 Polda di titik-titik rawan maling dan pelanggaran lalu lintas berdasarkan analisa.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” jelas Istiono.

Lebih lanjut, Istiono mengatakan penerapan E-TLE nasional berlaku untuk semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sistem E-TLE ini juga dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas mulai dari pelanggaran lampu merah, marka jalan, penggunaan handphone hingga STNK yang belum diperpanjang.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

Adanya E-TLE nasional, kata Istiono, akan menarik Polantas untuk tidak melakukan tilang di jalan. Bagi Polda yang belum menerapkan E-TLE, maka akan dilakukan tilang semi elektronik.

“Tentunya bagimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan E-TLE memang sudah kita kurangi, tapi dia masih melakukan, pengaturan di lapangan tapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin itu sendiri, tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” jelasnya .

“Tindak tilang di tempat ini (masih diperbolehkan) ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan E-TLE, titik tertentu belum. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas, kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik. Difoto tapi nanti diproses. Begitu. Engga seperti E-TLE, tapi itu semi otomatik ya, kita nilang tapi prosesnya kaya E-TLE,” pungkasnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Jawa Barat (21 titik)
3. Polda Jawa Tengah (10 titik)
4. Polda Jawa Timur (55 titik)
5. Polda Jambi (8 titik)
6. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
7. Polda Riau (5 titik)
8. Polda Banten (1 titik)
9. Polda D.I.Y (4 titik)
10. Polda Lampung (5 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sumatera Barat (10 titik)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru