email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Komisi IV Sebut Pupuk Bersubsidi Harus Jadi Bagian Integral Grand Design Pertanian Nasional

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menyampaikan jika pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha pertanian, baik kualitas maupun kuantitas, serta merupakan salah satu input utama dalam meningkatkan produksi pertanian.

lebih lanjut, dirinya menyebutkan saat ini Komisi IV memahami apabila pemerintah memberikan porsi anggaran yang besar untuk pemenuhan pupuk bagi petani melalui kebijakan pupuk bersubsidi. Kendati begitu, Sudin tak menafikan jika Presiden Jokowi kecewa dengan penyalurannya.

“Permasalahan pupuk merupakan topik yang selalu dibahas dan dikritisi oleh Anggota Komisi IV. Ternyata bukan hanya Komisi IV yang mengkritisi, Presiden Jokowi pun kecewa dengan penyaluran pupuk bersubsidi ini,” ucapnya pada RDP Panja Pupuk Bersubsidi seperti dikutip dari siaran langsung yang ditayangkan oleh kanal YouTube DPR RI, pada Senin (5/4).

Menurut Sudin, di tahun 2021 kebijakan pupuk mempunyai dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi nasional. Hingga membuat Presiden Jokowi meminta agar program pupuk bersubsidi di evaluasi karena dinilai ada yang salah dalam penyalurannya.

Sudin menekankan jika permasalahan pupuk bersubsidi tidak bisa dipandang sebagai isu sesaat dengan penyelesaian parsial, melainkan diposisikan sebagai bagian integral dalam grand design pertanian nasional dan upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

Ia juga mengatakan, secara umum Komisi IV melihat pangkal masalah dalam kebijakan pupuk bersubsidi adalah data kebutuhan pupuk yang real dan akurat. Karena selama ini, setiap tahun ada pengajuan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) baik itu dari kecamatan, kabupaten, provinsi ke kementerian.

“Yang kita tahu penyusutan lahan pertanian sungguh besar tetapi pupuk bersubsidi yang diajukan, RDKK nya makin bertambah tiap tahun. Dan setelah Kami amati cenderung terjadi copy paste, yang paling gampang setiap tahun naikkan saja 2,5 samapi 5 persen persen permintaannya,” jelasnya.

Baca juga  BANYAK HOAKS TERKAIT UU CIPTAKERJA

Politisi PDI-Perjuangan itu menyatakan, sangat disayangkan masalah ini berulang setiap tahun tanpa pembenahan yang mendasar. Karena hal tersebut berpotensi menghambat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan menimbulkan kekisruhan ketika menghadapi musim tanam. Begitupun dengan mekanisme penyaluran yang menggunakan kartu tani, Komisi IV melihat masih terdapat persoalan.

Dikatakannya, beberapa informasi yang berhasil dihimpun antara lain yakni masih terdapat beberapa daerah yang mengalami kelangkaan dan kekurangan pupuk, selain itu jumlah petani yang memperoleh kartu tani masih jauh di bawah RDKK.

“Berdasarkan laporan dan target pemanfaatan kartu tani di Pulau Jawa dan Madura sebesar 65 persen di tahun 2020, direalisasi per 31 Desember 2020 baru 12,42 persen,” Papar Sudin.

Lebih jauh lagi, Sudin menjelaskan minimnya pemanfaatan kartu tani sebagai media untuk pengambilan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer menunjukkan lambannya pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pemerintah terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.

Rapat Panja yang dilakukan menurut Sudin, adalah untuk mengingatkan terhadap usulan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian agar melakukan kajian revisi kriteria penerima pupuk bersubsidi dari petani yang memiliki lahan 2 hektar menjadi petani dengan lahan kurang lebih 1 hektar.

“Komisi IV juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian terhadap usulan alternatif pola penyaluran pupuk bersubsidi. Kami ingin mengetahui hasil kajian tersebut melalui rapat Panja hari ini. Komisi IV juga berharap dapat dicari jalan keluar terhadap permasalahan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga pupuk dapat diperoleh petani sesuai dengan ‘prinsip enam’ yang disuarakan oleh Kementan, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu,” Tegasnya.

Terakhir, Komisi IV akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat Kementerian Pertanian yang menangani langsung kegiatan pupuk bersubsidi dan hasilnya akan disampaikan saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

Baca juga  Anggota Komisi VII Sebut Subsidi Energi Tetap Dibutuhkan di Tahun 2022

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru