Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauthi Ardi turut mengomentari terkait adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Athari memberikan kritikan yang sangat keras dan menyayangkan terkait adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDTT.
Terkait dengan dugaan tersebut, Athari juga berharap kalau Presiden dapat memberikan peringatan kepada para Menterinya.
“Saya sayangkan sekali ya dan saya harap Pak Presiden berani menindak tegas para menteri yang jual jabatan seperti itu,” ujarnya, Senin (19/4/2021) seperti dilansir dari laman Fraksi PAN.
Politikus PAN tersebut juga mengatakan kalau semua orang memiliki kedudukan yang sama didepan hukum tanpa terkecuali.
“Bupati dan walikota yang bertindak sama pasti langsung ditangkap KPK, harusnya hukum yang sama berlaku juga utk pejabat negara yang lain, tidak boleh pandang bulu,” katanya.
Ketua Milenial PAN tersebut menyatakan pada saat Rapat Komisi V nanti hal tersebut akan ditanyakan kepada Menteri yang bersangkutan terkait dugaan hal tersebut.
“Saya yakin nanti saat rapat dengan komisi V pasti akan dibahas ini, akan ditanyakan langsung kepada menteri yang bersangkutan,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDTT dilaporkan oleh Majalah Tempo Edisi 12 April 2021.
Seorang anggota Staf Khusus Mendes PDTT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk direktur atau eselon II, dan Rp250 hingga Rp500 juta untuk eselon III.
Namun, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kemendes PDTT terkait isu tersebut.