London, Oerban.com – Anggota parlemen Inggris pada hari Kamis menyetujui mosi parlemen yang mengakui bahwa kebijakan China terhadap populasi minoritas Uighur di wilayah Xinjiang barat jauh sama dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mosi tidak mengikat dan tidak memaksa pemerintah Inggris untuk bertindak. Tapi itu adalah langkah lain yang menandakan protes yang berkembang di kalangan politisi Inggris atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di China.
Mosi itu digerakkan oleh anggota parlemen Konservatif Nus Ghani, satu dari lima anggota parlemen Inggris yang baru-baru ini mendapat sanksi dari China karena mengkritik perlakuannya terhadap Uyghur.
Pemerintah AS dan parlemen Belgia, Belanda, dan Kanada menuduh Beijing melakukan genosida, meskipun Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau enggan menggunakan istilah tersebut.
Lebih dari 1 juta orang telah dikurung di kamp-kamp di Xinjiang, menurut pemerintah dan peneliti asing. Pihak berwenang di sana dituduh melakukan kerja paksa, pengendalian kelahiran dan penyiksaan.
Pemerintah China telah menolak keras keluhan pelanggaran dan mengatakan kamp-kamp itu untuk “pelatihan kerja” untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memerangi “radikalisme.” Pemerintah menekan merek pakaian dan sepatu asing untuk membalikkan keputusan berhenti menggunakan kapas dari Xinjiang karena laporan kemungkinan kerja paksa di sana.
Bulan lalu Inggris, bersama Uni Eropa , Kanada, dan Amerika Serikat meluncurkan sanksi terkoordinasi terhadap beberapa pejabat di China atas masalah Uighur, yang memprovokasi pembalasan cepat dari Beijing.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan langkah-langkah itu adalah bagian dari “diplomasi intensif” untuk memaksa tindakan di tengah semakin banyaknya bukti tentang pelanggaran hak yang serius terhadap orang-orang Muslim Uyghur.
Sumber : Daily Sabah