Jakarta, Oerban.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Mu’ti pada Sabtu (8/5).
Menurut Mu’ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.
“Tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Mu’ti.
Pertanyaan mengenai bersediakah melepas jilbab ini terkuak pasca salah satu pegawai KPK mengungkapkannya kepada Detik pada Jum’at (7/5). Dijelaskannya jika pegawai perempuan enggan melepas jilbab, maka dianggap lebih mementingkan diri sendiri.
“Aku ditanya bersedia enggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu.
Selain dari pimpinan Muhammadiyah, kritik mengenai pertanyaan yang dinilai janggal ini juga dilayangkan oleh eks Jubir KPK, Febri Diansyah.
“Wawasan kebangsaan apa yang ingin dilihat dari pertanyaan tersebut?” tanyanya heran.
Selain itu, Febri juga menyarankan agar humas pemerintah lebih terbuka dalam menjawab polemik yang ada dalam TWK.
“Kredibilitas institusi jangan sampai runtuh karena kepentingan pihak yang ingin singkirkan sejumlah pegawai KPK,” tegasnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini