email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Anggota Komisi VII Tantang Pemerintah Terbitkan Perpres Buktikan Keseriusan Lifting Minyak 1 Juta BPH

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Pemerintah meningkatkan target lifting minyak di tahun 2022.

“Kalau memang Pemerintah serius ingin mengejar target 1 juta barel per hari (bph) di tahun 2030, paling tidak target lifting minyak tahun 2022 harus ada di rentang 705-725 ribu bph,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/6).

Lebih lanjut, Mulyanto mempertanyakan sampai kapan target 1 juta bph akan terkejar kalau setiap tahun targetnya turun dan realisasinya juga tidak mencapai 100 persen. Dia mengatakan jika harusnya setiap tahun target meningkat dan dengan realisasi yang baik.

“Kalau target tahunannya saja terus turun, maka angka 1 juta bph tercapai pada waktu yang tak terhingga. Alias tidak tercapai,” tukas Mulyanto,

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menilai selama ini Pemerintah tidak serius merealisasikan target lifting minyak. Hal ini dapat dilihat dari capaian lifting minyak yang terus turun setiap tahunnya.

“Anehnya cost recovery setiap tahun meningkat, padahal liftingnya terus turun. Semestinya biaya itu berbanding lurus dengan hasil. Bila tidak atau terbalik berarti bahwa proses tersebut semakin sehari, menjadi semakin tidak efisien,” tambah Mulyanto.

Untuk diketahui dari Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, 2/6/2021 bahwa realisasi lifting minyak tahun 2020 sebesar 707 ribu bph, target lifting minyak tahun 2021 sebesar 705 ribu bph dan rencana target lifting minyak di tahun 2022 sebesar 686–726 ribu bph.

Sementara realisasi cost recovery pada tahun 2020 sebesar 8.12 (USD milyar) perkiraan realisasi pada tahun 2021 sebesar 8.52 (USD milyar), sedang asumsi makro cost recovery untuk tahun 2022 sebesar 8.65 (USD milyar).

Baca juga  La Nyalla: Subsidi itu Amanat Pancasila, yang Harus Dihapus itu Korupsi

Selain itu Mulyanto mendesak Pemerintah untuk lebih serius meningkatkan ketahanan energi nasional sekaligus menekan defisit transaksi berjalan dari sektor migas melalui peningkatan lifting minyak ini.

Untuk itu perlu diperkuat kelembagaan SKK Migas, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi; kemudian perlu kejelasan dasar hukum target lifting 1 juta bph pada tahun 2030.

Mulyanto menilai tanpa dasar hukum yang kokoh penetapan target lifting minyak yang dibuat SKK Migas hanya mimpi dan angan-angan, yang tidak bisa direalisasikan.

“Kalau dasar hukum target lifting minyak 1 juta bph ini tidak jelas, saya pesimis bisa direalisasikan. Buktinya, keseriusan Pemerintah untuk mendorong target lifting satu juta barel ini tidak terlihat,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mendesak Pemerintah mengeluarkan Perpres untuk mendukung penetapan target lifting minyak 1 juta bph tersebut. Agar komitmen atas target lifting minyak ini, bukan sekedar komitmen SKK Migas tetapi komitmen Pemerintah.

“Selama tidak ada Perpres maka bisa dibilang Pemerintah tidak serius mewujudkan target lifting 1 juta bph ini,” imbuh Mulyanto.

Indikasi lain ketidakseriusan Pemerintah mewujudkan target lifting adalah respons Pemerintah atas insentif dan stimulus hulu migas yang diusulkan SKK Migas kepada Pemerintah untuk mendorong kinerja hulu migas mencapai target lifting tidak terlihat. Padahal ini sudah beberapa kali dibahas di Komisi VII DPR RI dan disetujui bersama.

“Sebenarnya pendapatan Negara dari sektor hulu migas, yang diperkirakan pada akhir tahun 2021 ini melebihi target, bisa dialokasikan sebagian untuk stimulus dan insentif sektor hulu migas tersebut,” tandas Mulyanto.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru