Jakarta, Oerban.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, kembali menanggapi perihal namanya yang disebut dalam sidang perkara kasus suap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dalam postingan Instagramnya, Jum’at (18/6). Fahri meminta jaksa melakukan klarifikasi. Sebab, penyebutan namanya dalam sidang tersebut adalah yang kedua kali setelah kasus Nazaruddin.
“Sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazaruddin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” kata Fahri.
Dalam kasus Nazaruddin, nama Fahri disebut karena seorang saksi mengatakan Fahri menerima uang sebesar 25.000 USD di gedung Anugrah, yang dalam pengakuan Fahri, dirinya sama sekali tidak tahu di mana tempat itu.
“Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi,” ucapnya.
“Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?,” sambung Fahri.
Fahri menambahkan, jaksa KPK harus lebih berhati-hati di ruang sidang. Karena membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Terlebih jika berkaitan dengan nama baik seseorang.
“Mungkin banyak orang termasuk jaksa KPK tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun, sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi, yang akhirnya merusak nama orang,” tuturnya.
Di masa lalu, Fahri mengungkapkan bahwa KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik. Ribuan nama disebut. Ribuan nama dipanggil. Kadang hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali.
“Sekarang tidak boleh lagi, kalian harus hati-hati. Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh,” kata Fahri.
Menurut Fahri, sekedar menyuruh orang untuk diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanlah cara kerja negara yang benar, apalagi penegak hukum. Untuk itu, dengan tegas Fahri meminta KPK Stop Bumbui Pengadilan Dengan Drama.
“Hentikan sensasi. Jangan layani kelompok yang ingin KPK bikin heboh terus. Ini arah baru!” tutupnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini