Jakarta, Oerban.com – Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto mengungkapkan kondisi keuangan negara sangat mengkhawatirkan. Hermanto mendesak Pemerintah agar menghentikan proyek-proyek mercusuar yang dibiayai oleh utang.
“Sumber pembayaran utang dan bunga utang jangan sampai memberatkan ekonomi rakyat. Sekuat mungkin hindari bayar utang dengan utang atau gali lubang tutup lubang,” ucap Hermanto seperti dilansir laman Fraksi PKS, Minggu (27/6/2021).
Hermanto mengungkapkan, utang Pemerintah per April tahun 2021 mencapai angka sebesar Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB.
“Rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah mencapai 369%. Rasio tersebut melampaui batas rekomendasi International Debt Relief. Kondisi keuangan negara seperti itu, sangat mengkhawatirkan karena menyangkut soal seberapa besar kemampuan keuangan pemerintah dapat bayar utang dan kepercayaan publik pada pemerintah,” tutur legislator dari FPKS DPR ini.
Menurut Hermanto, sebagian besar pembangunan berbagai sektor dibiayai oleh utang. Dalam hal ini, lanjut dia, seharusnya pemerintah perlu memperhitungkan resiko kemampuan keuangan negara.
“Bila tidak cukup membayar utang maka Indonesia bisa masuk kategori negara gagal bayar utang. Besarnya utang pemerintah bisa berdampak pada pertumbuhan sektor ril ekonomi nasional,” jelasnya.
Hermanto meminta Pemerintah agar serius dalam mengendalikan utang. Sebab tahun demi tahun utang terus bertambah. Namun upaya untuk membayar utang belum nampak strateginya.
Pemerintah, kata dia, perlu membuat strategi untuk membayar utang dengan tetap memperhatikan capaian indikator target ekonomi, yaitu: stabilitas kurs rupiah, lapangan kerja, mengurangi pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, menekan inflasi dan pemulihan dampak covid-19.
“Untuk menghadapi situasi sulit, pemerintah perlu melakukan pengetatan pembiayaan dan kreatif dalam mendapatkan sumber pendapatan yang efisien. Pemerintah perlu menyusun program ekonomi prioritas yang memiliki dampak pengurangan penggunaan utang,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini