Oleh : Indian Saputra
Menteri Politik Propaganda dan Kajian Strategis BEM KBM UNJA
Kota Jambi, Oerban.com – Tahun ini bisa jadi momentum penerimaan calon aparatur sipil negara yang cukup tinggi. Pasalnya, formasi CPNS yang dibuka sebanyak 128.016 lowongan dan formasi PPPK sebanyak 548.717 lowongan baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Indonesia.
Namun pengumuman penerimaan CPNS tersebut tidak berarti apa-apa bagi masyarakat Jambi. Selasa 29 juni 2021 dengan keputusan bersama seluruh sekda kabupaten kota se-provinsi Jambi, yang dibacakan langsung oleh sekda Provinsi Jambi, Sudirman, bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini ditiadakan atau ditunda.
Padahal pada tahun 2021 Provinsi jambi terdapat kurang lebih 700 PNS lingkup provinsi Jambi memasuki usia pensiun.
Hal ini membuat sebagian besar harapan masyarakat Jambi menjadi patah, para sarjana yang berusia 35 tahun harus menelan kekecewaan dikarenakan tidak adanya CPNS dan P3K di Provinsi Jambi padahal tahun ini kesempatan terakhir yang mereka miliki, setidaknya di 8 Kabupaten/ Kota yaitu Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari dan kabupaten Tanjab Timur telah secara resmi membatalkan penerimaan CPNS tahun ini.
Dilihat dari data badan pusat statistik (BPS) Provinsi Jambi dalam setahun terakhir terdapat penambahan angka pengangguran menjadi 22.780 orang, kepala BPS jambi mengemukakan angka tingkat pengangguran terbuka (tpt) juga naik 1,07 persen menjadi 5,73 persen pengangguran terbuka di tahun 2021. Kondisi ini mengindikasikan tidak akan ada potensi penurunan angka tersebut.
Data dari DAHBOAED GTK status kepegawaian terdapat 12.758 yang statusnya masih sebagai guru honorer ( 26 persen ) dari data kepegawaian yang ada saat ini. Jumlah penduduk provinsi Jambi sejumlah 3.623.579 jiwa (data 2019) dan terus mengalami peningkatan, akan tetapi upaya pemerintah Jambi dalam menekan angka pengangguran, dan peningkatan penempatan kerja masyarakat belum lagi maksimal.
Dari berbagai referensi diketahui jika awalnya, penyelenggaraan dibiayai pemerintah pusat. Namun, akhirnya pemerintah pusat memberi kebijakan, semua anggaran ditanggung oleh pemda masing-masing. Sementara pemprov Jambi yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan CPNS dan P3K, nantinya akan dialihkan ke kegiatan lainnya.
Dalam konteks ini, artinya pemerintah Provinsi Jambi, tidak menganggap penting masyarakat yang berharap mendapatkan pekerjaan sebagai ASN. Padahal dtinjau dari aspek sosial masyarakat, posisi ASN masih memiliki daya tawar yang penting, terlebih bagi warga Jambi. Banyak orang tua yang mengharapkan anak-anak mereka yang lulus sarjana untuk menduduki posisi sebagai ASN. Singkatnya, pekerjaan yang relatif tidak sulit dan upah yang cukup serta dana pensiun menjadikan ASN sebagai sebuah pekerjaan yang cukup diidam-idamkan.
Namun nyatanya, masyarakat Jambi harus gigit jari kali ini. Kondisi pandemi yang masih tidak bisa diprediksi akan berakhir, ditambah sulitnya ekonomi dan harga kebutuhan pokok, juga diperparah dengan penutupan peluang kerja ASN di lingkup Provinsi Jambi. Dari sekian banyak Provinsi di Indonesia, anehnya hanya Jambi yang membatalkan penerimaan CPNS tahun ini.
Berbagai spekulasi bisa saja menguak, ketidakmampuan Jambi dalam mengelola anggaran keuangan misalnya. Dalam banyak hal, tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang hal itu, apalagi jika kita berpikir untuk mengetahui transparansi dana yang ada.
Editor : Renilda Pratiwi