email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Wujudkan Profesionalisme Penyuluh, Thl-Tb Ikuti Sertifikasi Kompetensi sebagai Modal Pembangunan Pertanian

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Peningkatan kompetensi sumber daya manusia pertanian sebagai salah satu upaya yang dapat diambil untuk mewujudkan profesionalisme sumber daya manusia pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian. Perkembangan teknologi, revolusi industri di bidang pertanian, serta pertumbuhan pasar global yang menuntut kualitas dan profesionalisme tenaga kerja yang kompeten pada bidang-bidang tertentu. Konsekuensi logis dari kondisi ini, menuntut tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Penyuluh pertanian THL-TBPP sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan SDM pertanian. Untuk mendukung fungsi dan peran tersebut, perlu peningkatan kompetensi penyuluh pertanian agar menjadi penyuluh pertanian yang profesional.

Untuk mendukung fungsi dan peran penyuluh pertanian maka Balai Pelatihan Pertanian Jambi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) mengadakan Sertifikasi Kompetensi penyuluh pertanian THL-TB Angakatan III (Skema Supervisor) dan Angkatan IV (Skema Fasilitator). Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 29 s/d 31 Juli 2021 yang diikuti oleh 33 THL-TB untuk skema supervisor dan 32 THL-TB untuk skema fasilitator. Adapun tujuan sertifikasi ini Kompetensi Penyuluh Level Fasilitator bagi THL-TBPP Angkatan III dan IV adalah untuk melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi SDM Sektor Pertanian (THL TBPP dan/ Tenaga Bantu Lainnya Sektor Pertanian) yang sedang bekerja sebagai penyuluh pendamping program pembangunan pertanian. Meningkatkan Kompetensi THL-TB yang menjadi PPPK sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

Kegiatan Sertifikasi ini dibuka Oleh Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Zahron Helmy,  dan dihadiri oleh sejumlah asesor kompetensi, perwakilan dari LSP, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Subkelompok terkait, perwakilan Widyaiswara dan tim TUK sendiri.

Dalam arahan dan sambutannya zahron mengatakan bahwa tugas penyuluh adalah membangun kelembagaan di tingkat petani menuju ke korporasi. Untuk itu agar pelaksanaaanya standar, penyuluh harus mengetahui tahapan penyuluhan mulai programa sampai evaluasi. “ Salah satu cara agar tugas dan fungsi penyuluhan sehingga menjadi penyuluh yang profesional adlaah melalui sertifikasi” ungkap zahron.

Baca juga  Ali, Figur Inspiratif Petani Generasi Milenial Asal Kabupaten Dharmasraya Yang Sukses Berkat Kembangkan Ternak Sapi 

Turut hadir master asesor Dr. Bambang Garut, MSc , yang menyampaikan bahwa sertifikasi penyuluh ini untuk membuktikan kompetensi standar yang harus dimiliki oleh seorang penyuluh , yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku. Sehingga dengan terstandarnya kompetensi diharapkan penyuluhan dapat menjalankan tupoksi dengan baik dan benar.

Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus, jelas Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, pada suatu kesempatan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian.“Sehingga perlu didorong pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penyuluhan pertanian,” tuturnya.

Penulis: Wahyudi Narullova

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru