email : [email protected]

23.1 C
Jambi City
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -

Mam KBM UNJA Layangkan Pernyataan Sikap Terkait UKT

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Di tengah ramainya isu UKT (uang kuliah tunggal) yang disebut-sebut sebagai raport merah UKT UNJA beberapa waktu lalu, majelis aspirasi mahasiswa keluarga besar mahasiswa (MAM KBM UNJA) melayangkan pernyataan sikap tuntutan kepada rektor Universitas Jambi pada (30/7) lalu.

Setelah melaksanakan musyawarah bersama BEM setiap Fakultas dan beberapa lembaga mahasiswa Universitas Jambi sebelumnya, MAM KBM UNJA mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang terdiri dari butir-butir berikut :

  1. Meminta rektor mengeluarkan surat putusan perpanjangan tenggang waktu pembebasan, penurunan, dan perubahan kelompok besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan waktu perpanjangan 14-21 Agustus 2021. 
  2. Meminta rektor mengeluarkan surat putusan perpanjangan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan waktu perpanjangan 14-21 Agustus 2021.
  3. Meminta kejelasan aturan penurunan dan penyamarataan aturan penurunan UKT.
  4. Meminta kejelasan informasi mahasiswa penerima Bidikmisi, ADIK, KIP-K dalam penanganan pembebasan dan penurunan uang kuliah tunggal (UKT).
Dokumentasi pengiriman pernyataan sikap melalui pesan digital.

Agustia Gafar, selaku ketua MAM KBM Unja saat diwawancara mengatakan MAM KBM UNJA bersama mahasiswa akan mengupayakan aspirasi mahasiswa.

“Kita akan terus kawal isu ini, sebagai salah lembaga sah dalam kelembagaan mahasiswa sudah semestinya aspirasi mahasiswa kita perjuangkan, salah satunya tentang UKT ini. Apalagi semua orang saat ini terkena dampak pandemi, tentu ini akan menyulitkan mahasiswa dalam membayar tagihan UKT, sedangkan sistem belajar masih online dan pakai kuota pribadi” kata Gafar.

Ditambahkan Gafar, kebijakan UNJA dalam mengenai UKT masih berbelit-belit, dikarenakan masa pengumuman berkas untuk penurunan UKT yang bertabrakan dengan masa penutupan kampus sementara dan membuat mahasiswa kebingungan untuk mengurus berkas tersebut.

Dalam postingan di sosial media Instagram MAM KBM UNJA, pernyataan sikap ini telah dikirim melalui pesan digital oleh ketua MAM kepada wakil rektor bidang keuangan, umum, dan perencanaan (WR 2) , Prof. Yusrizal serta wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, Ir. Teja Kaswari.

“Pernyataan Sikap Mahasiswa mengenai UKT telah sampai pada Rektor Universitas Jambi dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi pada Jum’at 30 Juli 2021 pukul 20.04-20.07 WIB.

Semoga Rektor dan Wakil Rektor bijaksana dalam menanggapi hasil musyawarah Akbar KBM UNJA.” tulis akun MAM KBM UNJA.

Editor : Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru