Jakarta, Oerban.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan tujuh Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal partai pendukungnya, pada Rabu (25/8/2021).
Pertemuan tersebut membuat PAN secara resmi bergabung ke dalam koalisi pendukung pemerintahan. Banyak pihak yang menuding hal tersebut dilakukan guna mempermudah terwujudnya wacana amandemen UUD 1945.
Sebagaimana diketahui, total keseluruhan kursi MPR adalah 711 (575 DPR + 136 DPD). Sedangkan syarat untuk melakukan amandemen terhadap UUD adalah persetujuan dari 2/3 nya, yaitu 474.
Saat ini dengan bergabungnya PAN ke dalam koalisi, maka total kursi yang dimiliki adalah sebanyak 471 di DPR. Artinya, pemerintah hanya perlu 3 kursi DPD lagi. Jika itu terjadi, mengubah konstitusi yang manapun pasti lolos, termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode.
Mereka yang hadir dalam pertemuan dengan presiden Jokowi di antaranya adalah, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto (PDIP), Surya Paloh dan Johnny G Plate (NasDem), Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Gerindra), Airlangga Hartarto dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar), Muhaimin Iskandar dan Hasanuddin Wahid (PKB), Suharso Monoarfa dan Arwani Thomafi (PPP), Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno (PAN).
Melihat hal itu, politikus partai Demokrat Andi Arief mengatakan, dari mereka yang berkumpul di Istana, menurutnya hanya ada dua orang yang mengerti banyak tentang demokrasi, memperjuangkannya dan mungkin akan mempertahankannya.
“Siapa dua orang yang masih mungkin akan mempertahankan demokrasi yang hadir di Istana sore itu? Menurut saya satu di antaranya Cak Imin,” tulisnya di akun twitter @Andiarief__ pada Jum’at (27/8).
Isu mengenai adanya hasrat untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 telah menguak sebelum pertemuan Jokowi dengan Parpol koalisinya. Memang belum ada kabar pasti mengenai bagian mana yang akan diubah, namun banyak spekulasi mengenai perpanjangan masa jabatan dan 3 periode.
Isu amandemen tersebut juga diperkuat dengan pernyataan ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya saat memperingati hari konstitusi nasional, dia mengatakan UUD 1945 bukanlah sebuah kitab suci, sehingga tidak boleh dianggap tabu manakala ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan dan perubahan.
Polisi partai Golkar tersebut juga menegaskan, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini