Yogyakarta, Oerban.com – Kementerian Pertanian terus mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih (Good Goverment and Clean Goverment). Hal ini diterapkan ke semua satuan kerja dan jajaran di lingkup Kementan, termasuk Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Upaya dilakukan melalui Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) Pendidikan Pertanian Triwulan III Tahun 2021.
Acara yang dilaksanakan di Grand Keisha Hotel Yogyakarta pada 19-21 September 2021, diikuti perwakilan dari unit pelaksana teknis pendidikan vokasi lingkup Kementan.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Oleh karena itu, seluruh unit kerja di bawah Kementan dituntut untuk mewujudkan Good Governace and Clean Government.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengamanatkan kepada seluruh jajaran di Kementan agar bekerja lebih keras lagi serta menjaga transparansi dan integritas dalam melaksanakan kegiatan.
Mentan SYL juga mengimbau agar penganggaran belanja sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).
“Kita harus bekerja secara ekstra agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Kemudian kita juga harus berkerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Program-program yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak berbelok apalagi meleceng ke arah tindak pidana. Ini adalah prinsip yang wajib kita patuhi dan jalankan,” tegas Mentan SYL.
Sebagai salah satu unit kerja lingkup Kementan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), khususnya Pusat Pendidikan Pertanian, juga melakukan evaluasi setiap hasil kegiatan mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV secara rutin. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya mereviu kegiatan yang telah dilaksanakan, baik secara fisik maupun keuangan.
Reviu ini dimaksudkan agar masalah yang muncul dapat diselesaikan sedini mungkin, sehingga hasil kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pelaporan Kinerja juga digunakan sebagai media informasi, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan diketahui oleh publik.
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan pentingnya perencanaan dalam menjalankan program BPPSDMP guna mendukung program utama Kementan.
“Tugas program aksi BPPSDMP adalah Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani), menumbuhkan pengusaha milenial 2,5 juta selama 5 tahun, dan mendukung program utama Kementan. Semua itu bisa kita wujudkan bila kita memiliki perencanaan yang baik,” tegas Dedi.
Ia pun menjelaskan rencana kerja ini bertujuan sebagai pengendali kegiatan di agar terarah sesuai dengan visi, misi, strategis, kebijakan, dan program yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan pun dilakukan sesuai dengan indikator capaian sehingga tidak akan terjadi penyimpangan. Setelah itu jangan lupa dilakukan evaluasi sehingga dapat diketahui semua sudah apakah semua sudah sesuai atau belum,” tambah Dedi.
Saat membuka acara penyusunan Lakin Triwulan III Lingkup Pendidikan Pertanian tahun 2021 secara virtual, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah menegaskan sasaran kegiatan Pendidikan pertanian adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan pertanian nasional.
Indikatornya adalah meningkatnya persentase lulusan Pendidikan vokasi yang bekerja di sektor pertanian serta meningkatnya presentase Lembaga Pendidikan vokasi yang memiliki akreditasi minimal B.
Tak hanya itu meningkatnya kualitas layanan penyelenggaraan pendidikan pertanian pun menjadi sasaran kegiatan Pendidikan pertanian dengan indikator Tingkat kepuasan peserta didik terhadap penyelenggaraan pendidikan pertanian.
Dihadapan perwakilan UPT Pendidikan yang terdiri dari Polbangtan, PEPI dan SMK PP, Siti Munifah mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penguatan SAKIP pendidikan pertanian, yakni Keselarasan Renstra Eselon I, Eselon II dan UPT, Keselarasan indikator dan target dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon I, Eselon II dan UPT.
“Untuk mendukung penguatan SAKIP harus dilakukan juga Penjabaran RKT dan PK kedalam Rencana Aksi pencapaian kinerja sampai dengan level Eselon II dan UPT, Keterkaitan kegiatan dengan IKU yang akan dicapai, Instrumen pengukuran capaian kinerja, juga Pemantauan capaian kinerja secara berkala (Bulanan, Triwulan, Semester, Tahunan),” katanya.
Hal lainnya adalah Keselarasan LAKIN Eselon I, Eselon II dan UPT, Ketepatan waktu penyampaian capaian dan laporan kinerja, Data dukung untuk IKU lulusan dilakukan dengan secara kontinu untuk penelusuran data alumni yang bekerja di bidang pertanian.
“Yang tak kalah penting adalah Koordinasi dan sinkronisasi data dukung lulusan yang bekerja di bidang pertanian di internal Satker dan Pusat Pendidikan Pertanian,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti, menyampaikan mengapresiasi capaian kinerja Pendidikan pertanian yang mampu menghasilkan lulusan Pendidikan Vokasi pertanian yang bekerja di bidang pertanian pada triwulan II tahun 2021 sebesar 73,44%.
Dan target Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) Persentase Lembaga Pendidikan vokasi pertanian yang memiliki akreditasi minimal B seluruh UPT Pendidikan Pertanian sudah tercapai pada laporan kinerja triwulan II.
“Sedangkan untuk target Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) Tingkat kepuasan peserta didik terhadap penyelenggaraan pendidikan pertanian seluruh UPT Pendidikan Petanian memperoleh nilai persepsi 4 dengan mutu pelayanan sangat baik (A). Diharapkan pada saat penilaian tingkat kepuasan semester II dapat mempertahankan nilai atau meningkatkannya agar capaian IKU tahunan dapat tercapai,” tegas Santi.
Penulis : Nurlaily