Jakarta, Oerban.com – Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah tidak banyak janji untuk stop impor baja yang sekarang membanjiri pasar domestik. Namun yang utama adalah segera tetapkan langkah-langkah sistematis dan konsisten untuk meningkatkan daya saing produk baja nasional.
Mulyanto menyebut, selama ini Pemerintah hanya omdo (omong doang) ingin melindungi industri baja nasional. Nyatanya kebijakan impor baja yang unfair dari berbagai negara masih berlangsung dan tidak diiringi dengan pemberlakuan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
“Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
BEA Masuk Anti-dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian bagi Indonesia. Adapun yang dimaksud barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.
“Kalau baja dumping ini masih membanjiri pasar domestik kita, maka sekalipun sudah mampu memproduksi, tetap saja baja produk domestik kita akan kalah di pasar sendiri. Pemerintah jangan biarkan mafia impor baja ini merajalela menikmati keuntungan baja impor di atas ketersediaan baja domestik,” tandas anggota Komisi VII DPR RI ini.
Mulyanto menambahkan, saat dirinya bersama anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel, Banten, dilaporkan bahwa kondisi pasar baja dalam negeri dibanjiri baja impor dumping. Terutama produk baja cold rolled coil/sheet (CRS/S); hot rolled coil (HRC); HRC alloy; baja lapis alumunium seng; cold rolled stainles steel (CRS) dari China dan beberapa negara lain.
Akibat banyaknya baja impor dumping tersebut, produk baja dalam negeri tidak terserap di pasaran. Mulyanto meminta pemerintah tidak tinggal diam, harus segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri baja dalam negeri.
“Praktek dumping ini sungguh bisnis yang unfair di tengah rezim perdagangan global. Pemerintah harus melindungi produk dalam negeri,” tukasnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini