Jakarta, Oerban.com – Ancaman gelombang ketiga pandemi Covid 19 hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan.
“Semua elemen bangsa harus disiplin menjalankan sejumlah kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan. Satu saja pihak yang tidak disiplin akan mengacaukan upaya pengendalian,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10).
Di saat pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, dalam beberapa pekan terakhir mengemuka pula kabar ada tokoh publik yang tidak menjalani kewajiban karantina seusai bepergian dari luar negeri.
Peristiwa itu, menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, membuat dampak buruk bagi upaya pengendalian Covid-19, di tengah perkiraan sejumlah pakar terkait adanya potensi gelombang ketiga penyebaran virus korona pascaliburan akhir tahun di Tanah Air.
“Tokoh publik yang menjadi panutan banyak orang seharusnya memberikan contoh yang baik dan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mematuhi sejumlah kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Apalagi, tambahnya, dalam kasus tersebut yang diabaikan adalah kebijakan yang bertujuan menjaga agar virus korona tidak menyebar lebih luas lagi.
Rerie menjelaskan, upaya pengendalian Covid-19 tidak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik dan aparat keamanan, yang merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab menjalankan setiap kebijakan dalam pengendalian penyebaran virus korona.
“Ketegasan para pemangku kepentingan dalam menerapkan sanksi atas pelanggaran kebijakan, harus dilakukan demi menegakkan aturan dan kelancaran proses pengendalian Covid-19,” ucapnya.
Menurut Rerie, kolaborasi yang baik antara elemen bangsa selama pandemi terbukti mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi tersebut, kata dia, jangan dirusak dengan ketidakdisiplinan sebagian masyarakat dalam menjalankan kewajiban mematuhi aturan pengendalian penyebaran virus korona yang berlaku.
“Mempertahankan terkendalinya Covid-19, membutuhkan konsistensi semua elemen bangsa dalam melaksanakan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan,” tutup Rerie.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini