Muaro Jambi, Oerban.com – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar Internasional dan atau standar khusus sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian, kata Dedi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Pelatihan Pertanian Jambi mengadakan kegiatan sertifikasi kompetensi mandor pemeliharaan kebun kelapa sawit. Sertifikasi yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 16 sampai 18 November 2021 ini dihadiri oleh 22 orang peserta diantaranya berasal dari PTPN VI ada 9 orang, dari PT. Citra Koprasindo Tani (CKT) 5 orang, dari Kelompok Tani ada 3 orang, dan Karyawan Bapeltan Jambi 5 orang.
Bertempat di ruangan Agriculture Operation Room (AOR) Bapeltan Jambi, ikut hadir dalam acara pembukaan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Leli Nuryati) melalui zoom meeting, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Perwakilan Lembaga Sertifikasi Pelatihan (LSP) Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Widyaiswara, Ketua TUK serta asesor Balai Pelatihan Pertanian Jambi.
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Leli Nuryati yang memberikan kata sambutannya sekaligus membuka acara melalui zoom meeting menyampaikan harapannya pada kegiatan sertifikasi. Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Bapak/Ibu sekalian sebagai mandor kelapa sawit. Kami mendoakan semoga semuanya dalam keadaan sehat dan para asesor dapat juga memberikan motivasi kepada asesi agar mereka bisa lebih semangat lagi bekerja dalam bidangnya sebagai mandor kelapa sawit. Kami juga berharap nantinya lebih banyak lagi para mandor mandor yang akan mengikuti sertifikasi sehingga memiliki sertifikat mandor pemeliharaan kelapa sawit, ujar Kapuslatan.
Proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan metode portofolio bagi peserta yang memiliki data dukung sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan dan uji kompetensi bagi peserta yang tidak memiliki data dukung unit kompetensi yang diujikan.
Dengan dilaksanakannya sertifikasi kompetensi mandor pemeliharaan kebun kelapa sawit diharapkan dihasilkan mandor yang kompeten dan bernilai jual dengan mampu mendukung program utama Kementerian Pertanian.
Penulis: Basri Sirait