Jakarta, Oerban.com – Rapat Pleno Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar pada Senin (17/1/2022) menetapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Cipta Kerja.
Selain Fernando, rapat pleno juga menetapkan senator asal Sumatera Barat, Ali Mansori yang rencananya akan didapuk sebagai Ketua Pansus.
Dalam keterangan persnya, Fernando Sinaga menyambut baik dan mengapresiasi Komite I DPD RI yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk bergabung di Pansus UU Cipta Kerja.
Fernando menjelaskan, dengan bergabung di Pansus UU Cipta Kerja dirinya mengusung beberapa target, yaitu mendesak pemerintah benar–benar menjalankan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU Cipta Kerja dan mendorong DPD RI memiliki rancangan baru UU Cipta Kerja agar kelak tidak dibatalkan kembali oleh MK.
“Realita di lapangan UU Cipta Kerja dan semua regulasi turunannya berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah itu masih berlaku. Misalnya yang terkait Bank Tanah, soal ijin–ijin pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah di semua tingkatan harus komit dan konsisten menjalankan putusan MK, hentikan semua kegiatan yang dipayungi oleh UU Cipta Kerja”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.
Fernando menambahkan, sebaiknya pemerintah fokus saja pada perbaikan UU Cipta Kerja dalam waktu 2 tahun kedepan ini.
“Saya berharap Pansus ini dapat melahirkan rancangan baru UU Cipta Kerja dari DPD RI yang bisa kita diskusikan bersama dengan DPR dan Pemerintah. Semoga target saya ini bisa menjadi target bersama pula dengan anggota Pansus lainnya,” ungkap anggota Badan Sosialisasi MPR ini. (*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini