email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Butuh Konsistensi untuk Wujudkan Komitmen Lindungi Rakyat

Populer

Jakarta, Oerban.com – Konsistensi menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen untuk melindungi setiap warga negara saat ini. Realisasi komitmen tersebut sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam kesehariannya.

“Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).

Menurut Lestari yang biasa disapa Rerie, saat ini merupakan kondisi yang sulit bagi masyarakat. Ancaman tindak kekerasan seksual dan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat akibat masuknya varian Omicron harus dihadapi bersamaan dengan dampak berbagai perubahan yang terjadi.

Komitmen pimpinan DPR untuk mempercepat proses legislasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ujar Rerie, masih harus terus dikawal untuk memastikannya.

Menurut Legislator NasDem itu, meski secara lisan pimpinan DPR mengatakan akan mempercepat proses pembahasan RUU TPKS, dalam proses administrasi legislasi RUU TPKS masih terkesan dilakukan seperti biasa, sehingga tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah belum bisa segera dimulai.

Demikian juga dalam upaya pengendalian Covid-19 di Tanah Air. Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan juga menghadapi tantangan dalam hal konsistensi.

Bila masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri karena lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah negara, tambah Rerie, seharusnya para pemangku kepentingan juga mencegah masuknya orang dari luar negeri ke Tanah Air, dengan melarang masuk warga yang di negara asalnya terjadi ledakan kasus Covid-19.

Akibatnya, ujar Rerie, yang terjadi saat ini tren peningkatan kasus positif Covid-19 terus berlanjut. Terjadinya kematian akibat orang yang memiliki komorbid terpapar varian Omicron, menjadi kabar kurang  menggembirakan yang harus segera diatasi.

Baca juga  MESKI DALAM PANDEMI COVID-19, KEPALA BAPELTAN JAMBI TETAP PANTAU KARYAWAN MELALUI TELECONFERENCE

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu menambahkan kelompok rentan terdampak Covid-19 dan tindak kekerasan seksual, seperti perempuan dan anak, kelompok minoritas, serta warga yang memiliki komorbid, harus segera mendapatkan kepastian perlindungan.

Menurut Rerie, konsistensi para pemangku kepentingan merupakan hal yang sangat penting saat ini agar komitmen yang dicanangkan sejumlah pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.

Masyarakat, tegas Rerie, memerlukan perlindungan yang segera dari berbagai dampak peristiwa yang terjadi dewasa ini.

Kewajiban para pemangku kepentingan untuk melindungi setiap warga negara, kata Rerie, adalah komitmen yang mulia. Jangan sampai tertunda, apalagi diabaikan karena kepentingan sesaat. (*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru