email : [email protected]

29.1 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Update Kondisi Wadas Pasca Penangkapan, Warga Sebut Kehadiran Aparat Lebih Banyak dari Sebelumnya

Populer

Purworejo, Oerban.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengungkapkan, kondisi di Desa Wadas pasca penangkapan pada 8-9 Februari 2022 masih terasa mencekam, ribuan aparat kepolisian berpakaian lengkap menenteng senjata dan tameng masih berseliweran.

Akibatnya, banyak warga yang belum berani keluar rumah. Ribuan aparat tersebut juga singgah di halaman rumah warga, ruang kelas madrasah diniyah, serta di serambi dan pelataran masjid.

Di tengah kondisi mencekam dan diliputi rasa takut seperti itu, tak ada yang bisa dilakukan oleh warga, persediaan makanan mulai menipis, lahan-lahan pertanian tak terawat, hewan-hewan ternak tak kunjung mendapat pakan, besek-besek terbengkalai, serta pohon-pohon aren belum disadap.

“Seperti desa mati, sejak sore hingga malam hari, kondisi di Desa Wadas sunyi dari kehidupan,” tulis LBH Yogyakarta dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual pada hari ini, Kamis 10 Februari 2022. Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, kondisi di Wadas saat ini masih sama seperti kemarin.

“Mungkin aku mau update situasi terbaru di Desa Wadas, terkait adanya polisi masih sama seperti hari-hari kemarin, Brimob, entah itu dari preman-preman yang lain masih sama seperti kemarin, bahkan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Dia menambahkan, yang lebih parah lagi, terdapat salah seorang warga yang dipaksa masuk ke hutan untuk mengukur lahan, padahal warga tersebut tidak mau lahannya diukur.

“Mereka didatangi aparat kepolisian sekitar 10 orang lebih sama petugas dari BPN,” ungkapnya.

Untuk kondisi anak-anak sendiri, warga tersebut mengatakan, anak-anak masih mengalami ketakutan dan rasa trauma, sehingga tidak ada yang berani untuk pergi sekolah.

“Dan lebih parahnya lagi mas, sampah-sampah bekas makanan yang mereka (aparat) makan itu berserakan di depan dan sekitaran rumah warga,” jelasnya.

Baca juga  Ketua DPD RI: Pengembangan Pariwisata Harus Sejalan dengan Potensi Sektor Lainnya

Mengenai kabar bahwa puluhan warga membawa senjata tajam (sajam) untuk melawan aparat kepolisian saat pengepungan dan pengukuran lahan berlangsung di Wadas.

Loro (nama disamarkan), warga yang juga ditangkap menceritakan bahwa kabar itu keliru dalam dua hal. Pertama, warga yang dituduh aparat kepolisian membawa sajam itu jumlahnya hanya empat orang, bukan puluhan. Kedua, tuduhan yang dilontarkan aparat kepolisian bahwa empat orang warga membawa senjata tajam merupakan upaya pembalikan fakta.

Loro melanjutkan, sajam yang dijadikan oleh alat bukti aparat berupa arit, linggis, dan golok. Arit yang dirampas oleh aparat kepolisian itu berasal dari motor seorang pemuda yang hendak pergi mencari rumput untuk pakan ternak.

Linggis dirampas aparat dari rumah seorang warga yang saat itu sedang merenovasi rumahnya. Sementara golok, dirampas dari salah satu rumah warga yang biasanya digunakan untuk membuat baki.

Dalam 1×24 jam, tuduhan-tuduhan yang
dilayangkan aparat kepolisian tidak terbukti kebenarannya.

Oleh karena itu, atas nama hak untuk hidup dengan aman tanpa kekerasan, warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah untuk Menghentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas.

Selain itu, warga Wadas juga menuntut agar aparat kepolisian segera ditarik, kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas dihentikan, serta usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru