Jakarta, Oerban.com – Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp232 miliar terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp162 miliar dan program pengembangan dan pengawasan BUMN sebesar Rp69 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan besaran pagu indikatif tersebut selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp79 miliar.
Usulan tambahan anggaran tersebut untuk dapat mendukung pencapaian target kinerja 2023 terdiri atas, peningkatan kapasitas Executive Talent Management sebesar Rp1,4 miliar, renovasi gedung serta kebutuhan operasional lainnya Rp25 miliar, pembangunan PLTS sebesar Rp6 miliar, penguatan sistem informasi Rp38 miliar, implementasi Big Data Infrastructure sebesar Rp3 miliar dan biaya lain-lain sebesar Rp6 miliar.
“(Biaya lain-lain) ada untuk peningkatan program TJSL (tanggung jawab sosial dan lingkungan), ada benchmark SDG’s (Sustainable Development Goal’s), perbaikan tata kelola BUMN dan lain-lain tadi dan monitoring PSN (Proyek Strategis Nasional),” jelas Aria Bima di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022) seperti dikutip dari laman Parlementaria.
Terkait Penyertaan Modal Negara (PNM), Komisi VI DPR RI akan mendalami usulan PMN Tunai tahun 2023 kepada 10 perusahaan BUMN serta PNM Non-Tunai tahun 2023 kepada 2 perusahaan BUMN. Selain itu, Komisi VI juga akan mendalami inisiatif corporate action yang akan dilakukan 7 perusahaan BUMN.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini