Jambi, Oerban.com – Berdasarkan data per tanggal 25 Juni 2022, di Provinsi Jambi tercatat 8 Kabupaten/Kota yang telah terkonfirmasi terpapar PMK, yaitu Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Muarojambi, Sarolangun, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, dan Kota Sungaipenuh, yang tersebar di 33 Kecamatan dan 68 Desa, dengan jumlah ternak sakit sebanyak 858 ekor.
Hal inilah yang mendasari Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengambil langkah – langkah strategis.
Pada hari ini Senin (27 Juni 2022), Provinsi Jambi melakukan kegiatan – kegiatan terkait pengendalian penyakit mulut dan kuku, diantaranya yaitu pelaksanaan apel siaga PMK yang dihadiri oleh gugus tugas PMK Provinsi Jambi yang terdiri dari Forkompinda, Dirjen PKH, Balai Veteriner Bukittinggi serta Balai Pelatihan Pertanian Jambi.
Acara dilanjutkan dengan pelepasan vaksinator, kemudian peninjauan vaksinasi PMK oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Kemudian pembagian vaksin PMK 4900 dosis ke 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta Rapat koordinasi gugus tugas Provinsi Jambi di Hotel Swissbel yang membahas tentang percepatan pelaksanaan vaksin 4900 di Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 7 Juli 2022. Selain itu juga dibahas tentang persiapan sosialisasi/KIE pemotongan hewan kurban terhadap panitia kurban yang mewakili tiap – tiap Kecamatan se – Provinsi Jambi.
Menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa SDM pertanian ikut berperan penting dalam mendampingi peternak untuk melakukan pencegahan dan penyebaran penyakit ini. “Seluruh komponen dibawah Kementan kitagerakkan untuk memberikan pendampingan bagaimana mencegah dan mengendalikan penyakit PMK bagi hewan ternak,” ujar Kepala Badan.
Penulis : Ferdinal