Jambi,Oerban.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuan melakukan aksi solidaritas (KAMMI’S-an) sebagai respon atas penanganan kasus KY yang mandeg.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur Jambi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB, pada Kamis (18/8/2022).
Perempuan KAMMI Jambi mengatakan, proses hukum terkait kasus KY, korban dari kasus penemuan mayat anak perempuan (4th) dalam septic tank di area Kuburan Cino berjalan lambat dan terkesan tidak serius.
Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas perempuan KAMMI terhadap kasus anak dan perempuan di Jambi, serta menuntut agar Polresta segera menetapkan tersangka terkait kasus KY yang dilaporkan menghilang pada tanggal 23 Juli 2022 lalu.
Sebelumnya, pada (16/8) perwakilan bidang perempuan KAMMI telah berkunjung ke rumah korban di Kel. Rawa Sari untuk berbelasungkawa dan menyampaikan terkait aksi hari ini. Mereka juga sempat melihat langsung lokasi kejadian penemuan mayat KY.
Novita Sari selaku Koordinator Bidang Perempuan KAMMI Wilayah Jambi mengapresiasi atas keterlibatan semua pihak yang ikut membantu dalam penanganan kasus ini.
“Apresiasi untuk pihak yang ikut tergugah dalam kasus ini, mulai dari pengacara, media, hingga pegiat kemanusiaan. Ini mesti jadi pengingat untuk aparat penegak hukum, karena semua mata tertuju pada pembuktian kinerja mereka” ujar Novi.
Ditambahkan Novi, ia juga menuntut pihak terkait dalam penanganan kasus ini agar segera menemui titik terang.
“Upaya penuntasan kasus KY ini harus serius dan fokus, sudah hampir satu bulan tapi kita bahkan belum tahu siapa tersangkanya padahal sudah banyak saksi dan bukti yang diupayakan dari pihak keluarga dan pengacara korban,” jelasnya.
Sementara itu Yunis Aprianti selaku Korlap dan Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi juga menyayangkan proses yang ada.
“Kami menyayangkan lambannya penangan kasus yang menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orang tua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya. Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yang baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jum’at 22 juli 2022 yg diberikan oleh Menteri PPPA,” ujarnya.
Aksi ini akan rutin dilakukan setiap pekannya sampai kasus menemui hasil akhirnya. KAMMI Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuannya juga berkomitmen untuk mengawal kasus KY dan mengusut tuntas segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Jambi.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini