email : [email protected]

24 C
Jambi City
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -

Walaupun Merasa Tidak Adil, Partai Gelora Siap Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024

Populer

Jakarta, Oerban.com – Jelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, sejumlah partai politik baru mulai mendeklarasikan diri. Meski demikian, lahirnya partai politik baru tidak menjamin bahwa partai politik tersebut mampu menjadi peserta Pemilu. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi partai politik baru seperti yang diamanatkan dalam Pasal 173 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Persyaratan tersebut nantinya perlu dipenuhi dan diserahkan kepada penyelenggara pemilu dalam proses verifikasi, yaitu administrasi dan faktual.

Meski demikian, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, dijelaskan bahwa verifikasi faktual hanya diperuntukkan bagi partai politik baru dan partai peserta Pemilu tahun 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen. Terkait hal tersebut, Junef Ismaliyanto, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora mengatakan bahwa peraturan terkait tidak semua partai politik calon peserta pemilu akan diverifikasi faktual merupakan peraturan yang tidak adil.

“Ini menjadi suatu hal yang tidak adil. Seharusnya setiap memulai pemilu, semuanya harus dimulai dari awal,” jelas Junef Ismaliyanto selaku narasumber terkait topik ini dalam “Indonesia Report 2022” yang dikeluarkan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

Meski demikian, hasil penelitian dari Ahmad Hidayah, Peneliti Bidang Politik TII, dalam laporan tersebut menjelaskan bahwa Partai Gelora sudah sangat siap untuk menjadi peserta Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Hal ini dibuktikan dengan terpenuhinya semua persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. Selain itu, Partai Gelora juga tidak memiliki hambatan yang berarti dalam proses pendaftaran menjadi peserta pemilu.

Lebih lanjut, Ahmad Hidayah juga menjelaskan bahwa secara umum, kehadiran partai politik baru masih belum mampu memberikan warna baru bagi perpolitikan Indonesia. Hal ini terlihat dari tidak adanya sesuatu hal yang baru dari corak, ideologi maupun model seleksi kandidat. Meski demikian, kehadiran partai politik baru setidaknya memberikan harapan adanya perubahan agar partai politik lebih terbuka, transparan, inklusif, dan berintegritas.

Baca juga  Indonesia Hadapi Ancaman Kebangkrutan, Anis Matta: Butuh Revolusi Ekonomi

“Partai baru yang muncul ini belum menunjukkan hal yang baru bagi perpolitikan Indonesia. Namun, kita tetap berharap bahwa partai politik baru bisa lebih terbuka, transparan, serta inklusif. Misalnya, dalam proses seleksi kandidat yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.” tutup Ahmad.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru