Kota Jambi, Oerban.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi menggelar aksi solidaritas sebagai respon atas dugaan adanya tindak kriminalisasi terhadap lima orang petani anggota SPI Desa Sekumbung, kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Aksi tersebut direncanakan akan berlangsung di depan Kantor Polda Jambi, dengan perkiraan massa mencapai ribuan orang, pada Senin (12/12/2022) pagi.
Ketua SPI Jambi, Sarwadi Sukiman mengatakan, lima orang petani yang diduga telah dikriminalisasi tersebut adalah Istazi (Koordinator Bantuan Hukum SPI Jambi), Amsir (Anggota SPI Muaro Jambi), Ghofur (Anggota SPI Muaro Jambi), Habibullah (Anggota SPI Muaro Jambi), dan Husen (Anggota SPI Muaro Jambi).
“Kriminalisasi ini terjadi dikarenakan Petani tersebut disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1, angka 4, dan pasal 55 ayat 1, angka 1 KUHP,” jelas Sarwadi dalam keterangan tertulisnya.
Sarwadi menjelaskan, perjuangan lahan (tanah) yang dilakukan oleh petani tidak serta merta tanpa memilki alasan dan landasan yang jelas. Petani SPI Muaro Jambi yang berkonflik dengan PT. Erasakti Wira Forestama (EWF) telah memiliki dokumen resmi terkait asal-usul dan kepemilikan lahan yang saat ini dikuasai oleh PT. EWF.
Menurutnya, dugaan kriminalisasi terhadap 5 orang petani SPI menciderai nilai-nilai perjuangan yang sudah disepakati bersama baik oleh petani maupun instansi terkait.
“Ini merupakan bentuk pelemahkan perjuangan petani atas kedaulatan lahan. Tanah yang seharusnya dapat diakses oleh petani untuk kehidupan mereka saat ini terhalang oleh banyaknya konflik yang tak kunjung selesai. Ditambah lagi dengan adanya solusi penyelesaian yang terkesan palsu bagi kedaulatan petani,” tegas Sarwadi.
Oleh karena itu, lanjutnya, rasa kekeluargaan yang dituangkan kedalam solidaritas antar anggota menjadi alasan mengapa aksi ini dilakukan.
“Ketika salah seorang kaum tani dan pejuang petani dikriminalissi tak ada alasan untuk yang lain diam. Karena bukan tidak mungkin diamnya kaum tani terhadap kriminalisasi membuka potensi bagi yang lainnya untuk mendapatkan perlakuan serupa dan berakibat fatal bagi perjuangan kaum tani kedepannya,” tegas Sarwadi.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, dari pantauan Oerban di lokasi, massa petani yang akan menggelar aksi belum juga tiba di depan Polda Jambi.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini