Kota Jambi, Oerban.com – Komisi II DPR RI menggelar agenda kunjungan kerja (Kunker) spesifik dalam rangka membahas tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, pada Rabu (25/1/2023).
Pembahasan Kunker tersebut diadakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi, yang disambut langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani, serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Adapun, rombongan Komisi II yang hadir di antaranya adalah Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa, dan anggota Komisi II, Ihsan Yunus.
Dalam kesempatan itu Saan mengungkapkan, pembukaan pendaftaran calon anggota legislatif akan dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 14 Mei tahun 2024.
Terkait dengan hal tersebut, ia menyebut jika Komisi II perlu untuk mengetahui persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Jambi.
“Kita ingin tahu dan mendengar secara langsung persiapan tersebut dari tahapan demi tahapan,” ucap Saan saat memimpin pertemuan.
Saan mengatakan, pelaksanaan Pemilu yang baik dan profesional dapat dilihat dari bagaimana tahapan demi tahapan yang dilakukan.
Selain itu menurutnya, jika tahapan itu dilakukan secara baik dan transparan, maka dapat diyakini jika Pemilu juga akan berjalan dengan baik.
“Tapi kalau di awal prosesnya penuh dengan masalah dan kecurigaan dari banyak pihak, sudah tentu berakibat pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain ke Jambi, Komisi II juga melaksanakan Kunker ke Bengkulu dan Aceh.
Editor: Ainun Afifah