Kota Jambi, Oerban.com – DPRD Kota Jambi akan mengawal dan mengawasi proses pembangunan Kantor Walikota Jambi yang menggunakan APBD sebesar Rp 70 Miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa penambahan anggaran dari APBD 2023 untuk pembangunan kantor walikota Jambi ini sudah merupakan kesepakatan.
Untuk itu dengan anggaran biaya yang cukup besar tersebut DPRD Kota Jambi akan melakukan pengawasan dengan baik dan teliti sesuai dengan rencana awal.
“Pembangunan kantor walikota itu kami DPRD Kota Jambi sudah sepakat dengan Pemerintah Kota untuk menambah APBD 2023 ini sebanyak Rp 70 Miliar untuk penyelesaian kantor itu, yang insyaalah di tahun ini selesai di bangun dan siap ditempati,” jelasnya, Senin (9/1/2023).
Dalam hal itu untuk saat ini baru akan tandatangan tender karena menggunakan APBD 2023.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah tandatangan tender,” sebutnya.
Anggaran saat ini posisinya adalah pembayaran hutang SMI yang telah selesai dan lunas Rp 70 Miliar, kemudian bangun kantor walikota dan ditargetkan akan tercapai di 2023.
“Dengan kondisi sekarang ini kita ya harus mengawasi benar, karena takutnya tidak selesai di akhir 2023 ini,” Pungkasnya.(*)
Editor: Ainun Afifah