Kota Jambi, Oerban.com – Sejumlah massa aksi dari Partai Buruh Jambi memadati gerbang masuk menuju Kantor Gubernur Jambi, dalam rangka memperingati hari buruh Internasional (May Day) , pada Senin (1/5/2023).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Yoggy Sikumbang mengatakan, ada 7 poin tuntutan yang dibawa oleh massa aksi hari ini.
Pertama, sebutnya, meminta oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah mahasiswa dalam aksi buruh di Jambi pada 10 April 2023 lalu ditangkap.
“Kemarin polisi Jambi dengan bangganya menendang bahkan menggunakan kayu memukul Yuda Pratama. Maka hari ini kami tegaskan oknum-oknum polisi tersebut harus ditangkap!” ucap Yoggy saat menyampaikan orasi.
Yoggy juga menegaskan, massa partai buruh yang hadir hari ini menuntut agar UU Cipta Kerja harus dicabut. Sebab, ucapnya, UU tersebut telah sangat nyata menganiaya petani, buruh, nelayan dan rakyat kecil lainnya.
“Kami minta secara hormat kepada pemerintahan Jambi hari ini untuk menuntut dihilangkannya UU Cipta kerja tersebut,” tegasnya.
Adapun, selain 2 tuntutan di atas, massa dari Partai Buruh Jambi juga menyampaikan 5 poin tuntutan lainnya, yaitu sebagai berikut:
1. Tolak RUU Kesehatan.
2. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
3. Jalankan reforma agraria dan wujudkan kedaulatan pangan.
4. Pilih presiden 2024 yang peduli kaum buruh dan rakyat kecil
5. Tolak parlementary threshold 4 persen.
Editor: Ainun Afifah