Berlin, Oerban.com – Seorang mahasiswa Muslim mengajukan tuntutan pidana setelah dihina secara rasial oleh seorang profesor di Jerman karena mengenakan jilbab, kata pengacaranya, Senin (12/6/2023).
Insiden itu terjadi selama kelas ekonomi di kampus Universitas Bonn-Rhein-Sieg di barat laut Jerman.
Profesor itu menggunakan cercaan rasis dan bahkan membandingkan jilbab wanita Muslim itu dengan simbol swastika neo-Nazi, kata pengacara Fatih Zingal.
“Pasal 4 Konstitusi Jerman melindungi kebebasan beragama, dan seorang siswa dapat menghadiri pelajaran sambil mengenakan jilbab. Sikap profesor ini benar-benar tidak dapat diterima,” katanya kepada Anadolu Agency (AA).
Itu adalah yang terbaru dalam serangkaian insiden Islamofobia dan kejahatan rasial di Jerman, terutama yang mempengaruhi wanita dalam pakaian Islam.
Gülşen Kurt, yang terkejut dengan cercaan rasis dosen, mengatakan sebagian besar siswa bereaksi dan meninggalkan kelas sebagai protes.
“Profesor itu mengatakan bahwa dia tidak akan mengizinkan seorang siswa berjilbab untuk menghadiri kelas, sama seperti dia tidak akan mengizinkan seorang neo-Nazi dengan swastika, Dia berteriak kepada saya, mengatakan ‘Anda adalah seorang Islamofasis’, dan bahwa dia akan melaporkan saya ke direktorat,” katanya kepada Anadolu Agency (AA).
Kurt mengatakan direktorat telah meminta maaf atas penghinaan rasis di kelas dan menggarisbawahi bahwa administrasi universitas tidak menyetujui perilaku dosen.
Sebuah negara berpenduduk lebih dari 84 juta orang, Jerman memiliki populasi Muslim terbesar kedua di Eropa Barat setelah Prancis. Ini adalah rumah bagi hampir 5 juta Muslim, menurut angka resmi.
Negara ini telah menyaksikan meningkatnya rasisme dan Islamofobia dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh propaganda kelompok dan partai sayap kanan.
Polisi Jerman mencatat 5.372 insiden xenofobia dan 610 kejahatan kebencian Islamofobia tahun lalu.
Para ahli mengatakan angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, karena banyak contoh tidak diselidiki dengan benar atau terdaftar dalam statistik resmi.
Sumber: Daily Sabah