Kota Jambi, Oerban.com – Kasus penyerobotan lahan milik M.T Fakhruddin kini mulai menjadi sorotan masyarakat, salah satunya adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Faisal Riza.
Usai mendengar adanya kabar penyerobotan di Dapil pemilihannya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar itu menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Tentu kita akan tindak lanjuti, pasti tindak lanjuti,” ucap Faisal saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (4/7/2023) siang.
Untuk diketahui, lahan bekas perkebunan karet milik M.T Fakhruddin telah diserobot selama puluhan tahun oleh H. Syarifuddin bersama 8 orang keluarganya.
Bahkan, tanah yang terletak di KM 70-72 jalan Jambi-Merlung tersebut telah disertifikatkan dengan prosedur yang cacat secara hukum, sebab terbit secara tiba-tiba dan tanpa adanya pengumuman sama sekali.
Akibatnya, Kepala Desa (Kades) kala itu mengeluarkan surat permohonan pembatalan sertifikat milik H. Syarifuddin kepada BPN.
Adapun, berbagai upaya telah dilakukan oleh ahli waris M.T Fakhruddin, dari jalur mediasi hingga hukum, nyatanya tidak ada itikad baik dari pihak H. Syarifuddin, dibuktikan dengan tidak hadirnya dalam upaya mediasi yang difasilitasi kecamatan dan tidak hadirnya pada saat sidang gugatan tahun 2003 serta sidang lapangan pengukuran tanah.(*)
Editor: Ainun Afifah