email : [email protected]

31.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Ketua DPRD Jambi Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama Anggota DPRD Jambi dan Kota Jambi

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri kegiatan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi bagi anggota DPRD Provinsi Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi beserta pasangan, Jumat (15/9/2023) di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pada kesempatan ini, turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi beserta istri. Hadir juga Pimpinan DPRD Kota Jambi dan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi. Adapun yang menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Muhammad Indra Furqon, selaku Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK.

Muhammad Indra Furqon memberikan materi tentang bagaimana kegiatan-kegiatan yang dikatakan sebagai tindakan suap maupun gratifikasi. Upaya sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada seluruh pihak terutama aparatur negara untuk mencegah suap dan gratifikasi.

Terhadap hal ini, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto menyambut baik terhadap sosialisasi yang diberikan pada hari ini dengan mengundang DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi. Edukasi mengenai tindakan-tindakan korupsi dan pencegahan ini kata Edi Purwanto penting, sehingga menjadi pendoman bersama untuk bekerja sesuai norma dan aturan serta menjaga integritas.

“Hari ini kita menghadiri undangan sosialisasi oleh KPK dengan pemateri Pak Muhammad Indra Furqon yang menyampaikan beberapa hal penting dan menyadarkan kita semua, membangun kesadaran kolektif seluruh anak negeri baik masyarakat biasa, maupun pejabat negara,” ujarnya.

Edi Purwanto menyadari bahwa melalui sosialisasi ini memberikan pengetahuan yang luas terutama bagi anggota DPRD Provinsi Jambi. Adanya pengetahuan ini, diharapkan Edi Purwanto semakin menguatkan komitmen bersama untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.

“Ternyata setelah kita ikuti ada banyak pengetahuan yang secara rinci kita dapatkan, suap itu apa, budaya ketimuran itu apa, gratifikasi itu seperti apa mislanya terkait traktiran gorengan saja itu tidak boleh kalau ada kepentingan di baliknya. Jadi ini pengetahuan kita bersama untuk menjaga marwah DPRD,” tegasnya.

Baca juga  Kuorum Tak Tercapai, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diskorsing

Di sisi lain, dari penyampaian Muhammad Indra Furqon, Edi Purwanto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membentengi diri dengan keimanan. Integritas pada masing-masing individu, disebutkan oleh tokoh muda Jambi ini yang harus dibangun dan dimiliki oleh setiap orang.

“Tapi intinya adalah spiritnya satu yaitu membangun kesadaran diri kita, sistemnya dibangun dan sudah bagus tapi kalau manusianya tidak punya integritas maka sulit, jadi kembali ke manusia-manusianya lagi,” ungkapnya.

“Semoga kita terhindar dari suap, bagaimana kita memahami apa itu gratifikasi, artinya tidak hanya pelayan publik tingkat tinggi tapi juga di bawah pun seperti RT sampai pelayan publik tidak hanya ASN tapi honorer juga berpotensi, mari kita bentengi diri dengan keimanan kita,” pungkasnya.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru