Kota Jambi, Oerban.com – Penggunaan lahan rawa sebagai lahan pertanian belum dilakukan secara maksimal. Padahal lahan rawa mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian, tentunya dengan memberikan perlakuan khusus seperti salah satunya melakukan perbaikan pada sistem tata airnya.
“Berdasarkan perhitungan pusat data pertanian, potensi lahan rawa yang bisa diolah menjadi lahan produktif mencapai 33,4 juta hektare,” ujar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Amran Sulaiman terus menggalakan optimasi lahan rawa sebagai lahan masa depan untuk mendukung terwujudnya swasembada. Jangan terus tergantung pada lahan sawah irigasi untuk peningkatan produksi pangan nasional, tambahnya.
Penggarapan lahan rawa secara optimal dapat memulihkan kondisi pertanian Indonesia agar bisa kembali normal dan meningkatkan produksi pangan secara signifikan. Optimalisasi lahan rawa merupakan program dari kementerian dengan melakukan pembuatan tanggul dan saluran, serta pemberian pompa air. Dalam kegiatan tersebut diperlukan SID (Survey Inventarisasi dan Desain).
Menindaklanjuti hal tersebut, kemarin (13/3/2024) tim optimasi lahan rawa dan pompanisasi Provinsi Jambi gelar pertemuan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DTPHP Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi serta pejabat struktural terkait. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim penanggung jawab kabupaten dari Bapeltan Jambi.
Pada pertemuan ini, Kadis TPHP, Rumusdar, menyampaikan agar dilakukan penyamaan persepsi terlebih dahulu untuk data Rencana Survey Inventarisasi dan Desain (SID) Provinsi Jambi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.
Diketahui bahwa SID Provinsi Jambi pada tahun 2024 yaitu 14.874 Ha yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kerinci dan lainnya. Di sisi lain ada 3.183 Ha data SID yang sudah ada. Untuk itu perlu dilakukan crosscheck data tersebut.
Elly Sarnis selaku Plt. Bapeltan Jambi menambahkan informasi bahwa ada beberapa daerah yang mempunyai potensi untuk penambahan luas tanam, tapi belum masuk dalam rencana SID tahun 2024. “Jadi perlu dibuatkan data khusus untuk penambahan areal SID kedepannya,” tuturnya.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang telah diadakan sebelumnya. Kegiatan ini lebih fokus dalam mekanisme pelaporan data agar data yang disampaikan valid. (Dyah Nastiti Anindita)
Editor: Ainun Afifah