email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jambi Setujui Empat Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyelenggarakan pertemuan penting yang membahas dua agenda, yaitu evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2023 dan pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Selasa (14/5/2024).

Pertemuan penting tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan Pinto Jayanegara, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi juga hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, pada agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2023, dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing juru bicara Pansus DPRD, dengan Kamaludin Havis menyampaikan laporan hasil dari Pansus satu. Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan oleh dewan.

Kamaludin Havis menyampaikan bahwa laporan dari Pansus ini merupakan hasil analisis yang memperbandingkan antara target yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2023. Ia berharap bahwa laporan tersebut akan menjadi umpan balik yang berharga untuk pelaksanaan di masa mendatang.

“Hasil evaluasi bisa jadi umpan balik, umpan rencana baik untuk tahun berjalan atau berikutnya,” ujarnya.

Laporan dari Pansus dua disampaikan oleh Sukmawati, yang menyoroti rekomendasi kepada Biro Perekonomian agar lebih proaktif dalam pembahasan tentang batubara, terutama terkait mobilisasi angkutan dan koordinasi terkait dengan sektor tersebut.

“Pansus dua rekomendasikan Biro perekonomian lebih pro aktif koordinasi dan konsultasi dengan ESDM kemudian kami rekomendasikan agar Biro Perekonomian untuk tindaklaniuti terkait empat blok migas,” terangnya.

Baca juga  Peringati HUT ke-66 Jambi, DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna

Sementara itu, laporan dari Pansus tiga disampaikan oleh Wartono Triyan Kusumo. Dalam laporannya, disertakan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan terkait dengan pentingnya untuk mengaktifkan kembali fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau, dan Penyeberangan (LLASDP).

“Pansus tiga rekomendasikan Pemrprov bentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang,dan mengusulkan untuk ranperda tentang jalur angkutan sungai batanghari,” sebutnya.

Selanjutnya, laporan dari Pansus empat dibacakan oleh M Rendra. Dalam laporannya, disampaikan bahwa secara umum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap LKPJ Gubernur dapat berkolaborasi untuk melengkapi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan dalam penyusunan LKPJ Gubernur Jambi.

“Kami pansus empat rekomendasikan kepada RS Mattaher diminta selesaikan temuan di tahun 2022, harus melaporkan capain indikator pelayanan, harus mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,”ungkapnya.

Dalam laporan Pansus empat, disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi bahwa laporan yang telah disusun dan dibahas oleh keempat Pansus DPRD Provinsi Jambi akan menjadi rekomendasi dewan yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh pansus yang telah menyusun laporan terhadap LKPJ tahun 2023 sehingga kegiatan ini dapat diakhiri dengan persetujuan dewan, dan dengan persetujuan ini, maka laporan pansus ini menjadi rekomenasi dewan untuk dapat di tindaklanjuti,” tutup Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru