email : [email protected]

31 C
Jambi City
Minggu, September 29, 2024
- Advertisement -

Perketat Persyaratan Caleg Demi Kualitas dan Integritas Legislatif

Populer

Oleh: M Dabit Jagaddita

Oerban.com – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas lembaga legislatif, berbagai pihak menyerukan agar persyaratan calon legislatif (Caleg) diperketat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa para wakil rakyat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi terhadap kepentingan publik.

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan bangsa, kebutuhan akan legislator yang tidak hanya paham mengenai regulasi, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi, semakin mendesak. Beberapa tahun terakhir, publik sering disuguhi berbagai berita mengenai anggota legislatif yang tersandung kasus korupsi, pelanggaran etika, dan berbagai skandal lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mereka bisa lolos seleksi dan dipercaya untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan.

Sudah saatnya kita menerapkan standar yang lebih tinggi bagi calon legislatif. Kita memerlukan orang-orang yang tidak hanya kompeten secara akademis dan profesional, tetapi juga memiliki rekam jejak yang bersih dan komitmen yang jelas terhadap nilai-nilai demokrasi dan kejujuran.

Beberapa persyaratan yang diusulkan untuk diperketat antara lain:

  1. Pendidikan Minimal: Peningkatan standar pendidikan minimal bagi Caleg, misalnya sarjana dari perguruan tinggi terakreditasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Caleg memiliki pemahaman dasar yang cukup mengenai tugas dan fungsi legislatif.
  2. Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam organisasi sosial atau politik setidaknya lima tahun. Ini bertujuan untuk memastikan Caleg memahami dinamika sosial dan memiliki pengalaman dalam memimpin atau bekerja sama dalam tim.
  3. Rekam Jejak Bersih: Calon harus memiliki rekam jejak yang bersih dari kasus hukum, termasuk tidak terlibat dalam kasus korupsi, narkoba, dan pelanggaran HAM.
  4. Uji Kompetensi dan Integritas: Pelaksanaan uji kompetensi dan integritas oleh lembaga independen untuk menilai kemampuan dan moralitas calon legislatif.
Baca juga  Sebut Pemilu 2019 Sejarah Buruk, Fahri Hamzah Kembali Desak Ambang Batas Capres Nol Persen

Kita seringkali melihat legislator yang tidak memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik. Ada yang terpilih hanya karena popularitas atau afiliasi politik tanpa mempertimbangkan kemampuan mereka. Dengan memperketat persyaratan, kita dapat menyaring calon-calon yang benar-benar berkualitas.

Di sisi lain, beberapa partai politik juga mulai menunjukkan dukungan terhadap usulan ini. Mereka menyadari bahwa peningkatan kualitas Caleg dapat berkontribusi positif terhadap citra partai di mata publik.

Meski banyak yang mendukung, tidak sedikit yang meragukan implementasi usulan ini. Beberapa pihak menyebutkan bahwa memperketat persyaratan bisa menjadi kendala bagi calon potensial dari kalangan akar rumput yang mungkin tidak memiliki akses pendidikan tinggi namun memiliki dedikasi yang tinggi.

Tentu kita harus menemukan keseimbangan. Jangan sampai kebijakan ini justru menghalangi orang-orang baik yang mungkin tidak memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan formal namun memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik

Ke depan, perlu ada dialog dan kajian mendalam mengenai formulasi persyaratan yang ideal. Namun, harapan besar disematkan agar proses ini dapat berjalan dengan baik demi terciptanya lembaga legislatif yang lebih berintegritas dan kompeten.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru