email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 15, 2024
- Advertisement -

Dorong Penguatan Ekonomi Muaro Jambi dari Sektor Perkebunan, Begini Siasat BBS-Jun

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Mendorong penguatan ekonomi jadi salah satu misi yang diusung oleh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muaro Jambi nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir.

Pasangan Calon (Paslon) yang akrab disapa BBS-Jun itu punya siasat sendiri dalam persoalan tersebut, salah satunya dengan mendukung program replanting atau peremajaan.

“Program replanting harus kita dorong, karena masa yang harusnya produktif sudah tidak ada lagi,” ucap BBS dalam salah satu sesi di debat Pilbup Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Baca juga  SINOPSIS COFFEE : TONGKRONGAN ASYIK, PAS BUAT KANTONG MAHASISWA

Statement yang dilontarkan BBS tersebut menyinggung kondisi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di tempat-tempat yang belum melakukan replanting.

Eks Wakil Bupati periode sebelumnya itu menyebut, kendati replanting adalah solusi untuk menaikkan kembali produktifitas komoditi, implementasinya terkadang menemui hambatan.

Salah satunya, sebut BBS, karena terjadi ketakutan dari masyarakat yang akan kehilangan penghasilan untuk sementara waktu.

Baca juga  KEREN, SEBANYAK 150 ORANG SANTRI MILENIAL IKUTI PROGRAM KSTM DI BPP JAMBI

“Dengan adanya program replanting sawit, sebagian besar memang menjadi momok bagi masyarakat ketika penghasilannya tidak ada,” ungkap BBS.

“Maka dari itu pemerintah harus hadir untuk dapat memberikan insentif dari komoditi lain, sehingga masyarakat bisa punya penghasilan,” sambungnya.

Masih dalam persoalan replanting, BBS mengungkapkan saat ini sasaran komoditi untuk program tersebut sudah bertambah luas.

Sebab, jelasnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2024 sudah resmi mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Baca juga  Rehabilitasi Pasca Gempa, Turki Fokus pada Ekonomi Lokal

Di samping itu, Perpres 132 tahun 2024 juga secara otomatis memperluas cakupan pengelolaan dana perkebunan, tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk kakao dan kelapa.

“Bukan kelapa sawit saja, bisa juga dengan kakao dan kelapa. Jadi replanting bisa kelapa sawit, bisa kakao, dan bisa juga kelapa,” tutup BBS.

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru