Oleh: Enjelina RP Nadeak
Oerban.com – Pemilu 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, sekaligus mengungkap sejumlah persoalan fundamental dalam sistem politik nasional. Dinamika yang terjadi tidak sekadar potret proses elektoral, melainkan refleksi kompleksitas demokrasi yang masih terus berkembang.
Identifikasi Masalah:
1. Polarisasi Politik yang Menguat
Pemilu 2024 ditandai dengan polarisasi politik yang sangat tajam. Perbedaan pandangan tidak lagi sekadar kompetisi ide, melainkan telah berkembang menjadi konflik identitas yang berpotensi memecah belah kohesi sosial. Media sosial dan ruang digital menjadi arena pertarungan naratif yang semakin ekstrem, mendorong terjadinya political echo chamber yang menghambat dialog konstruktif.
2. Kualitas Demokrasi Prosedural
Meskipun secara prosedural, pemilu berlangsung relatif aman dan terukur, namun kualitas demokrasi substantif masih dipertanyakan. Praktik politik transaksional, money politics, dan rendahnya literasi politik masyarakat menjadi tantangan serius. Kandidat kerap lebih fokus pada strategi pemenangan dibandingkan penyampaian visi-misi pembangunan.
3. Keterwakilan Perempuan dan Kelompok Minoritas
Representasi Politik perempuan dan kelompok minoritas masih sangat lemah. Meskipun regulasi telah mengatur kuota 30% keterwakilan perempuan, implementasinya masih jauh dari harapan. Struktur politik yang patriarkis dan sentralistik membatasi ruang partisipasi kelompok-kelompok tersebut.
4. Integritas Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga netralitas dan independensi. Tekanan politis, potensi intervensi, dan kompleksitas sistem pengawasan menjadi persoalan fundamental yang mempertaruhkan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
5. Teknologi dan Manipulasi Informasi
Penggunaan teknologi informasi dalam kontestasi politik pemilu 2024 memunculkan tantangan baru. Penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan manipulasi digital menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. Ketidaksiapan sistem untuk menghadapi perang informasi menjadi kelemahan fundamental.
Analisis Mendalam:
Pemilu 2024 sesungguhnya mencerminkan kompleksitas transisi demokrasi Indonesia. Sistem politik yang masih dalam proses pematangan menghadapi sejumlah tantangan struktural dan kultural. Pertarungan kepentingan tidak lagi sekadar kompetisi antarpartai, melainkan representasi dari berbagai kepentingan dan ideologi yang saling bersilang.
Polarisasi politik yang menguat berpotensi melemahkan fondasi demokrasi. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi kekuatan, berubah menjadi sumber konflik yang mengancam kohesi sosial. Media sosial dan ruang digital telah menciptakan ruang eksklusif yang memperparah situasi, di mana setiap kelompok hanya berkomunikasi dengan komunitasnya sendiri.
Rendahnya kualitas demokrasi substantif menjadi persoalan mendasar. Praktik politik transaksional masih mendominasi, di mana suara rakyat diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Kandidat lebih fokus pada strategi pemenangan dibandingkan penyampaian visi pembangunan, yang berujung pada melemahnya fungsi representasi politik.
Sistem pemilu yang ada belum sepenuhnya mampu menjamin keterwakilan kelompok marginal. Perempuan dan minoritas masih sangat terbatas ruang partisipasinya dalam struktur kekuasaan. Hal ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga menghambat potensi transformasi sosial.
Integritas penyelenggara pemilu menjadi ujung tombak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Tekanan politis dan kompleksitas sistem pengawasan menjadi tantangan fundamental yang memerlukan pendekatan komprehensif.
Konklusi:
Pemilu 2024 bukanlah sekadar momen elektoral, melainkan refleksi perjalanan demokrasi Indonesia. Tantangan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan prosedural semata, melainkan membutuhkan transformasi sistemik yang menyentuh aspek struktural, kultural, dan individual.
Beberapa rekomendasi kunci:
– Penguatan literasi digital dan politik
– Perbaikan sistem rekrutmen kandidat
– Pengembangan mekanisme partisipasi inklusif
– Penguatan integritas lembaga penyelenggara
– Penciptaan ruang dialog multipartisan
Masa depan demokrasi Indonesia terletak pada kemampuan kita mentransendesi perbedaan, membangun dialog konstruktif, dan meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pragmatis sesaat.
Demokrasi adalah proses berkelanjutan, bukan sekadar momen elektoral. Pemilu 2024 harus dipahami sebagai simpul penting dalam perjalanan panjang demokratisasi, bukan sekadar pertarungan kekuasaan.(*)