Tanjung Jabung Timur, Oerban.com – Puluhan massa yang menamakan diri sebagai masyarakat transmigrasi mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menyampaikan gugatan terkait areal transmigrasi yang dikuasai oleh PT Kaswari Unggul, Kamis (6/2/2025).
Massa memulai aksi dengan longmarch menuju kantor Nakertrans Tanjab Timur.
Yoggy Sikumbang selalu kordinator aksi menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ikhtiar perjuangan.
“Kita datang kembali ke kantor ini guna mempertanyakan sudah sampai mana aduan masyarakat terkait areal transmigrasi yang dikuasai oleh PT Kaswari Unggul selama dua puluh tahun lebih dan juga tidak ber-HGU sampai detik ini,” ujar Yoggy.
Massa langsung disambut oleh Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim Riko Yudawirja S.Hut, setelah berorasi di depan kantor. Seluruh massa aksi dipersilakan masuk ke dalam kantor untuk audiensi. Hadir dalam audiensi Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim, Asisten 1 Pemda Tanjab Timur dan jajaran kepolisian Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi terjadi ketegangan seusai Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim Riko Yudawirja S.Hut menyampaikan bahwa siap melepas jabatan apabila tuntutan masyarakat dikabulkan.
Agustia Gafar SH, MH selaku kuasa hukum masyarakat Transmigrasi Rantau Karya menyayangkan ucapan dari Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim tersebut.
“Seharusnya sebagai pelayan publik dan punya kedudukan pula sebagai kepala dinas bahasa yang disampaikan jangan memancing reaksi massa. Justru dengan ucapan tersebut kita malahan menduga posisi kepala dinas tidak peduli dengan masyarakatnya sendiri. Entah ada kepentingan apa di balik ini,” ucap Agus.
“Harapan saya semoga Dinas Nakertrans Tanjung Jabung Timur bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalah ini karena sudah terlalu lama konflik antar masyarakat transmigrasi dengan PT KU ini,” lanjut Agus.
Audiensi ditutup dengan hasil Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim akan menyurati kementerian atau lembaga terkait agar memperjelas dan mempertegas untuk segera menyelesaikan konflik areal transmigrasi yang diduga dikuasai oleh PT Kaswari Unggul.(*)
Editor: Ainun Afifah

